DIALEKTIS.CO — Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, selesai digelar. Kamis (5/12/2024).
Hasilnya, resmi pasangan calon (Paslon) nomor urut 4, Neni Moerniaeni – Agus Haris memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang, setelah meraih suara sah 41.081.
Dalam sesi jumpa pers, Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly mengungkapkan hasil rekapitulasi suara dari tiga kecamatan di Kota Bontang menunjukkan pasangan Basri Rase – Chusnul Dhihin, memperoleh 25.393 suara.
Paslon nomor urut 2, Sutomo Jabir – Nasrullah, memperoleh 7.455 suara. Paslon nomor urut 3, Najirah – Muhammad Aswar, memperoleh 21.493 suara. Dan, paslon nomor urut 4, Neni Moerniaeni – Agus Haris, memperoleh 41.081 suara.
Kata Muzarrobby, sebelum nantinya dilakukan penetapan. Para kandidat memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila tidak setuju dengan hasil rekapitulasi suara tersebut.
“Hasil pleno rekapitulasi, paslon 4 meraih suara terbanyak,” ujar Muzarrobby.
Terangnya formulir C hasil akan segera diserahkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bontang, Acis Maidy Muspa ke KPU Provinsi Kaltim pada Jumat (6/11) besok.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bontang, Hamzah, menjelaskan penetapan pemenang Pilkada baru akan dilakukan setelah tidak ada gugatan ke MK. Pada batas waktu tiga hari yang diberikan.
“Paling lambat Senin, gugatan diterima. Jika tidak ada, paling lambat 16 Desember 2024 akan ditetapkan calon pemenang dan selanjutnya dilantik pada 10 Februari 2025,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post