DIALEKTIS.CO – Rapat kerja Komisi II DPRD Bontang terkait evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perjalanan Dinas, Selasa (17/5) digelar secara tertutup.
Sejumlah awak media yang sebelumnya berada di dalam ruangan diminta meninggalkan ruang rapat.
Diketahui, dalam rapat ini Komisi II menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Setda, serta Inspektorat.
Sebelum rapat dimulai, salah satu protokol mempertanyakan apakah rapat dibuka atau tertutup.
Akhirnya Ketua Komisi II yang juga selaku pimpinan rapat memutuskan rapat digelar secara tertutup dan Wartawan diminta meninggalkan ruangan.
“Maaf tolong keluar, rapatnya tertutup,” sebut Yusup, salah satu protokol DPRD Bontang kepada awak media yang hadir. (*)
Discussion about this post