Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Ramadhan 1442 H Boleh Salat Tarawih dan Buka Puasa Bersama di Masjid

Redaksi by Redaksi
March 30, 2021
Ramadhan 1442 H Boleh Salat Tarawih dan Buka Puasa Bersama di Masjid

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Meski masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, umat Muslim di Kota Bontang, Kalimantan Timur, bulan suci Ramadhan 1442 H mendatang dipastikan dapat mendirikan salat tarawih (malam) di Masjid.

Kepastian itu, menyusul keluarnya keputusan mengizinkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Dengan catatan masyarakat diminta tetap mematuhi standar protokol kesehatan (Prokes).

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan dukungan atas keputusan tersebut.

Menurutnya hal itu sangat tepat, sehingga masyarakat dapat lebih khusuk menikmati suasana beribadah di bulan Ramadhan.

“Wajib mematuhi prokes yang ada seperti, jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker,” pesannya saat ditemui, Senin (29/03/2021).

Terangnya, hal lain yang menjadi perhatian ialah terkait kapasitas jamaah. Faiz berharap, pengurus Masjid dapat memperhatikan jumlah jamaah.

“Kapasitas tetap mengikuti aturan PPKM yakni, dibatasi sekitar 50 persen,” sambungnya.

Ia pun berharap agar virus ini dapat segera berlalu, sehingga masyarakat dapat beribadah secara maksimal.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin turut mendukung kebijakan pembolehan salat tarawih di Masjid tersebut. Kata dia, salat fardhu dan Jumat juga telah lebih dulu diperbolehkan pemerintah.

“Soalnya salat berjamaah yang lainnya sudah bisa dilakukan di Masjid. Mungkin tinggal mengatur durasi ceramah, dipersingkat,” ucapnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Plh Wali Kota Bontang Aji Erlinawati menyatakan relaksasi pelaksanaan ibadah ini diberikan lantaran penyebaran Covid-19 di Kota Bontang telah dapat dikendalikan.

Hal itu dibuktikan, persebaran kasus virus Corona di Bontang telah melampaui empat parameter yang menunjukan kondisi aman.

“Kalau agenda keagamaan kami perbolehkan. Namun tetap mengikuti standar prokes dari Tim Satgas Covid,” kata Aji  beberapa waktu lalu. (Mir/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontangdprd bontangkaltimRamadhan Tarawih
ShareTweetShare
Previous Post

Gantikan Andi Harun, Seno Aji Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim

Next Post

RKPD Bontang 2022 Fokus Penyelesaian Renstra

Related Posts

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Dorong Program Bontang Clean, DLH Gelar Pendampingan Pilah Sampah di RT 19 KCY Api-Api
GAYA HIDUP

Dorong Program Bontang Clean, DLH Gelar Pendampingan Pilah Sampah di RT 19 KCY Api-Api

Lepas 152 Jemaah Haji, Wali Kota Basri Doakan Jadi Haji Mabrur
GAYA HIDUP

Lepas 152 Jemaah Haji, Wali Kota Basri Doakan Jadi Haji Mabrur

Resesi Seks Landa Negara Maju, Kesuburan Populasi Manusia Diproyeksi Capai Titik Terendah
GAYA HIDUP

Resesi Seks Landa Negara Maju, Kesuburan Populasi Manusia Diproyeksi Capai Titik Terendah

Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Terendah Rp 43 Ribu
EKBIS

Bontang Sudah Tetapkan Besaran Zakat 2024, Simak Zakat Fitrah Naik Ikuti Harga Beras

28 Catatan Singkat Seputar Ramadhan
KOLOM

28 Catatan Singkat Seputar Ramadhan

Next Post
RKPD Bontang 2022 Fokus Penyelesaian Renstra

RKPD Bontang 2022 Fokus Penyelesaian Renstra

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.