DIALEKTIS.CO – Entah apa yang ada di pikiran RM (22). Pria asal Muara Badak itu ditangkap jajaran Polres Bontang atas kasus pencurian sepeda motor di Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Kutai Kartanegara. Korbannya tak lain, rekan kerjanya sendiri.
“Ditangkap saat kabur di Sangatta Utara, Kutim pada Rabu (29/6) sekira pukul 20.00 Malam kemarin,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, Jumat (1/7).
Terangnya, kasus pencurian itu terjadi pada Senin (27/6) di area kerja korban. Aksi kejahatan yang dilakukan RM terekam jelas pada CCTV kantor.
Awalnya korban tidak berniat melaporkan kejahatan pelaku, dengan berupaya menghubungi lewat telpon seluler untuk segera mengembalikan motor yang ia curi.
Namun karena tidak dipeduikan pelaku, sebab itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Badak.
“Identitas pelaku diketahui, Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung memburu hingga ditangkap di Sangatta Utara,” bebernya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti motor curian telah diamankan di Mako polres Bontang.
Atas tindakannya, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dengan dijerat Pasl 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan. Dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (*)
Discussion about this post