DIALEKTIS.CO – Meski tengah gencar menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, menegaskan penarikan retribusi parkir di RSUD Taman Husada Bontang belum menjadi agenda yang dibahas.
Hal itu disampaikan Rustam saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/10/2024). Diketahui, saat ini gedung parkir tengah proses penyelesaian pembangunan.
“Kami koordinasi dengan manajemen, memang belum ada rencana ke arah sana (penarikan retribusi parkir),” ujar Rustam.
Rustam menuturkan, semua hal mesti dipertimbangkan terutama yang berkaitan dengan kenyamanan masyarakat. Meski menurutnya, penarikan retribusi itu berpotensi untuk dilakukan.
Berbeda halnya, jika OPD di Bontang termasuk RSUD Taman Husada Bontang, memiliki kesepakatan bahwa PAD harus mencapai 20 persen.
Apabila diterapkan pun, mesti melalui kajian yang matang dengan melakukan uji coba. Apalagi, sebelumnya tidak ada penarikan retribusi parkir di lingkungan tersebut.
Sejatinya, pembangunan gedung parkir RSUD sangat diapresiasi. Lantaran pasien ataupun pengunjung masih kesulitan dalam mencari lokasi parkir, dikarenakan keterbatasan ruang.
Pembangunan tersebut pun menjadi opsi yang bagus. Kendaraan yang mengantarkan pasien ke UGD tak perlu jauh untuk memarkirkan kendaraannya.
“Ini bagian dari pelayanan ke masyarakat. Pasti kami dukung,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post