DIALEKTIS.CO – S (38), pemilik empat bungkus sabu seberat 2,91gram yang Jumat (3/5/2024) dini hari tadi diciduk jajaran Resnarkoba Polres Bontang di Jalan Sultan Hasanuddin RT 04 Berbas Pantai, Bontang Selatan, mengaku hanya diarahkan lewat telpon.
Pria lulusan paket C, warga Jalan Anatasari Berbas Pantai itu mengaku tidak mengenal dan mengetahui keberadaan orang yang memasok barang haram tersebut.
Dia mengambil barang bukti di lokasi yang diarahkan di pinggir jalan di wilayah Kampung Baru.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Reihart Nixon mengatakan, awalnya polisi mengetahui informasi dari masyarakat. Bahwa sekitar lokasi penangkapan sering terjadi taransaksi narkoba.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang pun menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Hingga pukul 00.30Wita, petugas melihat pelaku dengan gerak mencurigakan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan barang bukti berupa 4 paket sabu,” ujarnya.
Selain sabu. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya kotak rokok untuk menyembunyikan sabu, celana jeans yang digunakan pelaku, satu unit handphone yang diduga kerap diguakan bertransaksi.
Dari pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh sekira 4 hari lalu dari seseorang yang mengarahkannya melalui telpon seluler. Ia diminta menjualkan dan hasilnya disetor ke orang yang mengarahkannya.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post