DIALEKTIS.CO – Ketua Tim Komunikasi Rantang Kasih Kota Bontang, Jamaluddin menegaskan program bantuan sosial dalam bentuk pemberian makan siap santap bagi lanjut usia miskin dan terlantar di Kota Taman terus berlanjut.
Program rantang kasih merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk turut serta secara langsung dalam memberikan nutrisi makanan bergizi dua kali sehari kepada warganya yang kurang mampu di usia senja.
Meski begitu, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang itu mengakui dalam pelaksanaanya evaluasi secara berkala terus dilakukan. Termasuk menu.
“Dari hasil evaluasi dua bulan berjalan, kita putuskan mulai Juni menu telur kita kurangi menjadi 6 kali saja. Awalnya telur mau kami hapus, tapi ternyata tetap diperlukan untuk variasi menu,” ujarnya kepada Dialektis.co, Rabu (1/6) Siang.
Meski menurut standar Dinas Kesehatan, telur juga termasuk lauk hewani yang baik bagi pemenuhan gizi seimbang. Keputusan menguranginya tersebut, kata Jamaluddin diambil lantaran sebelumnya menu telur banyak dipersoalkan di sosial media.
Ia mengisyaratkan pertimbangan pengurangan satu menu tersebut lebih sebagai upaya untuk menghindari kegaduhan. Belajar dari derasnya kritik pasca tampilan foto menu rantang kasih berisi lauk telur beredar.
Dalam pelaksanaanya, program rantang kasih berjalan dengan sistem swakelola dengan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Sehingga harga tidak sama dengan pasaran atau bergantung hasil nego dengan Pokmas.
Tiga Pokmas yang ditunjuk yakni, Pokmas Berkibar di Bontang Selatan dengan 32 penerima manfaat. Pokmas Ika Jaya di Bontang Barat 28 penerima. Dan Pokmas Sehat Sejahtera di Bontang Utara dengan 28 penerima manfaat.
“Sesuai arahan Dinkes. Prinsipnya terpenuhi gizi seimbang bagi 88 Lansia penerima manfaat. Ada nasi, lauk hewani seperti telur, ikan, ayam atau daging. Kemudia lauk nabati, seperti tempe dan tahu. Serta sayuran dan buah,” ungkapnya.
Labih jauh, Jamaluddin memastikan menu yang diberikan cukup bervariasi agar penerima manfaat tidak merasa bosan. Daftar menu juga rutin dilaporkan. Saat terjadi pergantian, Pokmas wajib melaporkan ke tim rantang kasih.
Disinggung peluang pergatian penerima manfaat. Jamaluddin menyatakan dapat dilakukan dengan dasar penerima meninggal dunia, pindah kota, atau menolak.
Meski begitu, keputusan pergantian harus diambil lewat mekanisme rapat Pelno antara Kelurahan, Kecamatan dan Dinsos-PM.
“Bisa dilakukan penggantian penerima, jalurnya Dinsos-PM bersurat ke Kelurahan utuk mencari pengganti. Kemudian dilakuka validasi ulang, lantas diputuskan lewat rapat pleno tingkat kota. Sebab, Surat Keputusan (SK)-nya harus dari Wali Kota,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post