Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Penangkapan yang Bikin Heboh Loktuan Tadi Malam, Ternyata BBnya Pil Ekstasi

by Redaksi
January 11, 2023
Penangkapan yang Bikin Heboh Loktuan Tadi Malam, Ternyata BBnya Pil Ekstasi

DIALEKTIS.CO – Warga Kelurahan Loktuan, Selasa (10/1/2023) sekira pukul 19.15 WITA malam tadi dihebohkan penangkapan seorang pria di sisi Jalan Slamet Riyadi.

Penangkapan IE (30) itu ternyata merupakan pengungkapan kasus narkoba jenis ekstasi dengan barang bukti sebanyak 20 pil ekstasi.

Pil ekstasi seberat 8,26 gram berbentuk segita garis tengah logo kuda berwarna coklat itu didapat dalam tas ransel dan kotak rokok tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka hendak melakukan transaksi.

“Ditangkap saat hendak transaksi. Langsung dilakukan proses pendalaman kasus,” ujarnya, Rabu (11/1) Siang.

Selain menyita pil ekstasi. Polusi turut menyita barang bukti (BB) lainnya seperti motor, satu buah tas, satu unit ponsel, dan satu bungkus rokok.

Terhadap pengakuan tersangka dia menjual pil tersebut ke kalangan teman dekatnya. Saat ini tersangka sudah berada di Mako Polres Bontang.

Terhadap tersangka polisi menjerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangEkstasiLoktuan
Previous Post

Butuh 15 Orang, Bawaslu Bontang Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan, Ini Tahapannya

Next Post

35 Pekerja Harian Lepas Dikerahkan Angkat Sedimentasi Sungai Api-Api

Related Posts

Fungsikan Gedung Baru, Layanan Uji KIR Dipindah ke Bontang Lestari
WARTA

Fungsikan Gedung Baru, Layanan Uji KIR Dipindah ke Bontang Lestari

Meriahkan Indonesia Quality Expo 2023, Pupuk Kaltim Dorong Usaha Binaan Hadirkan Produk Sesuai Standar SNI
EKBIS

Meriahkan Indonesia Quality Expo 2023, Pupuk Kaltim Dorong Usaha Binaan Hadirkan Produk Sesuai Standar SNI

3 Buaya di Penangkaran Teritip Dipindahkan ke LK Satwa Gunung Bayan Lestari
WARTA

3 Buaya di Penangkaran Teritip Dipindahkan ke LK Satwa Gunung Bayan Lestari

Berikut Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Guru Nasional 2023
GAYA HIDUP

Berikut Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Guru Nasional 2023

KPK: Pejabat Minta THR “Gratifikasi” dari Luar Kantor Bisa Dipidana
WARTA

KPK Lakukan OTT di Kaltim, 11 Orang Ditahan Terkait Suap Pengadaan Barang & Jasa

Optimalkan Pendayagunaan Zakat, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Madani Senilai Rp1,4 Miliar
EKBIS

Optimalkan Pendayagunaan Zakat, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Madani Senilai Rp1,4 Miliar

Next Post
35 Pekerja Harian Lepas Dikerahkan Angkat Sedimentasi Sungai Api-Api

35 Pekerja Harian Lepas Dikerahkan Angkat Sedimentasi Sungai Api-Api

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.