DIALEKTIS.CO – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad meminta keseriusan Pemerintah Kota Bontang untuk menyelesaikan persoalan banjir dan sempitnya badan Jalan Sultan Syahrir, tepatnya depan Masjid Al-Hijrah Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
“Kalau soal pembebasan lahan ini sudah 18 tahun gak diselesaikan. Pemkot harus serius,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Dinas PUPRK, Dinas Perkimtan, Lurah Tanjung Laut, dan Camat Bontang Selatan Senin (1/03/2021).
Kata dia, harusnya hal ini telah lama selesai jika pembahasannya tidak selalu dihentikan di tengah jalan. Untuk itu ia meminta hal ini benar-benar menjadi prioritas penyelesaian yang harus segera dituntaskan.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina meminta Dinas PUPRK untuk segera merincikan anggaran yang dibutuhkan, termasuk kemungkinan jika pembebasan lahan keseluran dilakukan.
“Hasil kunjungan lapangan, kebutuhannya membangun drainase sekira sepanjang 65 meter untuk mengatasi banjir dan perluasan jalanan,” terangnya.
Terangnya, Pemerintahan yang baru, akan ada alokasi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Perubahan. Khususnya untuk menyelesaikan persoalan banjir.
Baca juga: Normalisasi Parit di Simpang 4 Tanjung Laut Mendesak untuk Dilakukan
Kata dia, persoalan genangan air akibat tidak adanya drainase yang memadai di salah satu jalur terpadat di Kota Bontang tersebut telah terjadi sejak 2004 lalu. Hingga kini, Pemerintah Kota belum mampu memberikan solusi untuk itu.
“Kami harap tahun 2021 hal ini akan terselesaikan,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPRK Bontang Tavip Nugroho membenarkan pembebasan lahan dilokasi tersebut menjadi masalah yang telah berlangsung lama tanpa adanya penyelesaian.
Diceritakannya, saat Bontang baru ditetapkan menjadi Kota. Pemerintah melakukan perluasan jalan dari arah Lengkol hingga Tanjung Laut Indah, atas nama kepentingan umum masyarakat dengan suka rela menyerahkan sebagian tanahnya untuk pelebaran jalan.
“Pembebasan lahan bisa dilakukan tapi tidak keseluruhan, lepaskan dulu sebagian untuk perluasan jalan dan pembangunan drainase. Baru sisa lahannya dibebaskan, ini demi persamaan perlakukan dengan warga yang lain,” papar Tavip.
Sementara, Lurah Tanjung Laut, Bontang Selatan, Azidah meminta program normalisasi dan pelebaran jalan di Simpang 4 Tanjung Laut untuk segera dilakukan.
Azidah menegaskan usulan pembangunan parit di kawasan RT 27 tersebut telah diupayakan sejak tahun 2004 namun selalu kandas. Untuk itu ia berharap program ini dapat menjadi prioritas pengerjaan di tahun anggaran 2021. (Yud/DT).
Discussion about this post