Dialektis.co – DE, terduga kasus investasi bodong yang menyasar pelaku UMKM berkedok investasi trading di Kota Bontang resmi ditahan di Mapolres.
Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto menyatakan penahan sudah dilakukan pada pekan lalu.
“Statusnya sudah naik menjadi tersangka. Kami jemput di rumahnya,” ungkap AKP Randy saat dihubungi wartawan, Selasa (10/2/2026).
AKP Randy menyatakan konstruksi kasus akan disampaikan secara resmi melalui press rilis resmi.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong UMKM Berkedok Trading di Bontang, Polisi: Tahap Pemeriksaan
Diwartakan sebelumnya, jajaran Polres Bontang menerima laporan kasus penggelapan bermodus investasi trading. Dengan puluhan korban mayoritas pelaku UMKM, jumlah kerugian berfariasi.
Berdasar laporan tersebut Polres Bontang tengah menjalankan tahap pemeriksaan. Hal ini penting dilalui, guna menyakinkan adanya pristiwa pidana di dalamnya.
Menariknya, dari hasil pemeriksaan. Terkait aliran dana ratusan juta milik korban. Polisi mendapati fakta, tidak semua untuk investasi. Sebagian besar digunakan untuk kebutuhan pribadi terlapor berinisial DE atau CD tersebut.
“Terlapor bersikap kooperatif. Kami pada akhir pekan kemarin dan yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik,” kata AKP Randy kepada wartawan, waktu itu. (*).







Discussion about this post