Dialektis.co – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, kembali menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kebut-kebutan di jalan umum. Terlebih di saat selama bulan suci Ramadan.
Tercatat, hingga pekan ketiga Ramadan sedikitnya 80 sepeda motor telah diamankan dari berbagai lokasi di Kota Bontang.
Baca juga: Tak Ada Ampun untuk Aksi Balap Liar Selama Ramadan, Kasat Lantas: Motor Disita
10 karena aksi balapan liar, sementara lainnya terjaring karena knalpot brong. Pihaknya juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku balapan liar.
“Jika terbukti balapan liar, akan didenda Rp3 juta. Motor juga ditahan selama tiga bulan,” tegasnya.
Pihaknya juga telah memetakan sejumlah ruas jalan yang dinilai cukup rawan jadi arena balap liar.
Diantaranya, Jalan Ahmad Yani di Kelurahan Api-Api dan Jalan Sultan Hasanuddin di Kelurahan Berbas Pantai.
Baca juga: 10 Motor Diamankan Polantas Bontang dari Aksi Balap Liar & Pengguna Knalpot Brong
AKP Purwo menilai intensitas balapan liar tahun ini relatif lebih menurun. Selain Salah satu penyebabnya adalah aktivitas sekolah yang tetap berjalan selama Ramadan.
“Orangtua harus mengawasi anaknya. Jangan sampai motor dipakai untuk kegiatan yang membahayakan,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 Kemudian join.








Discussion about this post