Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Naik Motor Bawa Sabu, Tak Bisa Mengelak Saat Digeledah

Redaksi by Redaksi
May 26, 2021
Naik Motor Bawa Sabu, Tak Bisa Mengelak Saat Digeledah

Dua Tersangka Peredaran Sabu (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Berawal dari informasi masyarakat, Polisi kebali menangkap dua orang terkait kasus kepemilikan sabu di Kota Bontang.

DKW (22) dan ENK (26), kedua pemuda asal Kecamatan Bontang Utara itu pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskoba Polres Bontang, Iptu Rakib Rais menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka DKW.

Dikatakannya dari informasi, Senin (24 Mei 2021) di Jalan Cut Nyak Dien Gang Kulintang 1 RT 08, Bontang Baru akan ada transaksi narkoba. Polisi pun bergerak mengintai lokasi.

Pukul 13.30 WITA, petugas melihat tersangka DKW melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat. Saat masuk gang, langsung dilakukan penggeledahan badan.

“Ditemukan 2 paket sabu di kantong celana sebelah kiri. Serta uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 750 ribu,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, DKW mengaku barang haram tersebut ia peroleh dari tersangka ENK. Polisi langsung bergerak memburu keberadaan ENK.

Tak butuh waktu lama, ENK akhirnya juga diciduk saat berada di kediamannya di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Bontang Kuala.

Saat dilakukan penggeledahan rumah tidak ditemukan sabu, namun petugas menemukan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api gas. Tersangka mengakui kepemilikannya.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tambah Kabag Humas Polres, AKP Suyono. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangkriminalPolres Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

JMSI Jatim Paparkan Peran Media Menangkal Hoaks dan Radikalisme

Next Post

Dilaporkan Hilang di Kalteng, Ditemukan Bersama Pacar di Santan Ulu

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Next Post
Dilaporkan Hilang di Kalteng, Ditemukan Bersama Pacar di Santan Ulu

Dilaporkan Hilang di Kalteng, Ditemukan Bersama Pacar di Santan Ulu

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.