DIALEKTIS.CO – Kemunculan spanduk atau baliho bernada dukungan terhadap keputusan Pemerintah atas penetapan FPI sebagai organisasi terlarang, ternyata juga terjadi di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Pantauan, Kamis (7/1/2021) Sore. Tampak sebuah spanduk berwarna merah dengan latar burung garuda terpasang rapi di pagar besi depan Stadion Bessai Berinta, Lang-lang.
“Bravo Pemerintah ! Bravo NKRI ! Atas Penghentian dan Pelarangan FPI,” isi spanduk.
Belum diketahui pasti siapa pemilik spanduk tersebut, namun di bagian bawah tampak tertulis Aliansi Peduli NKRI.
“Ngak terlalu perhatikan mas, kayanya baru beberapa hari terpasang,” kata Rahman (37) salah satu pedagang di kawasan itu.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Rabu (30/12/2020) lalu Menko Polhukam Mahfud MD telah mengumumkan pelarangan ormas pimpinan Habib Rizieq itu.
Segala aktivitas organisasi dan penggunaan atributnya pun dilarang. Sejak keputusan itu diumumkan, beragam tanggapan baik pro maupun kontra bermunculan.
Salah satu bentuknya berupa maraknya spanduk bernada dukungan terhadap keputusan itu di sejumlah daerah di Indonesia.
“Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD, saat menggelar konfrensi pers Desember lalu. (Yud/DT).
Discussion about this post