Dialektis.co – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Aswar, secara resmi mengundurkan diri dari kursi legislatif pada Senin, 26 Agustus 2024. Pengunduran diri tersebut merupakan langkah yang diambil Aswar untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Politisi usungan Partai Gelora ini, mengungkapkan bahwa surat pengunduran dirinya sudah diserahkan pada pukul 11.00 WITA di Sekretariat Dewan (Setwan). Pengunduran dirinya tersebut merupakan bagian dari persyaratan untuk mendaftar di KPU sebagai calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Najirah.
“Saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri saya kemarin, dan diterima oleh staf Setwan,” ujar Aswar ketika dikonfirmasi pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Meskipun surat pengunduran diri tersebut tidak diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Bontang, Aswar menegaskan bahwa langkah tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ketua DPRD saat itu sedang dalam rapat fraksi, jadi saya serahkan suratnya kepada staf. Namun, saya akan segera mengomunikasikan hal ini secara langsung dengan beliau,” jelasnya.
Pun ia menegaskan, ia tidak menyesali keputusan untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota legislatif, karena hidup adalah pilihan. Baginya, ini adalah kesempatan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat Bontang.
Ia yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD pada 15 Agustus 2024, namun langkahnya untuk maju dalam Pilkada Bontang membuatnya memutuskan untuk mundur dari posisinya.
Dalam kesempatan tersebut, Aswar juga menyampaikan pesan kepada rekan-rekannya di DRPD Bontang untuk tetap berpihak kepada rakyat. Meski tidak lagi di legislatif, semangat pengabdian kepada masyarakat harus terus menjadi prioritas.
“Kebijakan anggaran harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Saya berharap anggota dewan saat ini bisa bekerja lebih baik dari sebelumnya,” pesannya.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Aswar. Kendati demikian, Aswar masih tercatat sebagai anggota DPRD sampai ditetapkan sebagai calon Wakil Wali Kota oleh KPU.
“Ya, suratnya sudah saya terima,” ujar Andi Faizal singkat.
Sementara itu, Komisioner KPU Bontang, Rina Megawati Harsono, menjelaskan bahwa status resmi Aswar sebagai non-anggota legislatif akan berlaku setelah penetapan pasangan calon oleh KPU pada 22 September 2024.
“Pendaftaran calon dimulai besok, dan 22 September nanti baru ada penetapan pasangan calon resmi,” ungkap Rina.
Dengan demikian, Aswar tidak akan lagi aktif sebagai anggota DPRD setelah KPU menetapkan pasangan calon yang berhak maju dalam Pilkada.
Langkah Muhammad Aswar yang memilih untuk mengabdikan diri melalui jalur eksekutif ini semakin memperjelas arah politiknya. Bagi Aswar, Pilkada 2024 adalah kesempatan untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat Bontang yang lebih luas. (*/DT).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post