Dialektis.co – Upaya penyelesaian tapal batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur di Kampung Sidrap melalui jalur mediasi kembali menemui jalan buntu.
Teranyar, Senin (11/8/2025) pertemuan yang diinisiasi Gubernur Kaltim, Rudy Masud langsung di lokasi perbatasan tak menemui titik temu.
Masyarakat masih terbelah, antara mendukung Bontang dan Kutim. Begitupun di level pemerintah yang sama-sama bersikukuh dengan sikapnya.
Pemkot Bontang memohon agar Pemkab Kutim secara ikhlas melepas 164 hektare wilayahnya, yang di atasnya berdiam tujuh RT untuk kembali masuk wilayah Bontang.
“Ini sesuai aspirasi warga, sepenuhnya demi pelayanan publik,” pinta Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Sementara, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman kembali menegaskan sikapnya menolak permintaan tersebut.
“Saya tetap konsisten, Bontang memohon, Kutim menolak,” ujarnya.
Ardiansyah meyakinkan pembangunan dusun Sidrap akan dipercepat.
Bahkan, ia menjanjikan fasilitas air bersih hingga pengecoran jalan akan segera mereka penuhi.
Gubernur Rudy Mas’ud menyatakan pihaknya hanya berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan lewat jalur mediasi.
Namun, nyatanya kembali tidak ada titik temu. Maka, hasil pertemuan ini akan segera diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Kemendagri.
Kehadiran provinsi dalam persoalan ini, selain sebagai penengah. Juga, guna memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat diperoleh dengan maksimal.
“Kita negara hukum. Berikutnya, biar MK yang memutuskan, kami minta semua pihak menerima hasilnya,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post