KETUA Tim Kota, Zulkifli mengatakan, pihaknya sejauh ini masih melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Bangunan Baru Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) dengan metode pendekatan persuasif.
“Hari ini masih menghimbau,” ujarnya, Selasa (28/7) Pagi.
Kata dia, jika tetap tidak diindahkan pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa eksekusi pada esok hari. Utamanya bagi pedagang yang masih berjualan di atas trotoar, parit dan badan jalan.
“Jika masih ada, besok kita angkut barang dagangannya,” tegasnya.
Diakuinya, selain sebagai upaya menjaga estetika kota dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kreatif lapangan. Penertiban ini dilakukan sebab adanya keluhan dari pedagang yang telah bersedia menempati bangunan baru.
Sementara, Rahman (57) salah satu pedagang mengaku terpaksa tetap berjualan dipinggir jalan lantaran tak mendapat tempat di dalam bangunan baru.
“Ya, terpaksa berhenti jualan besok mas. Ngak dapat tempat di dalam,” ucapnya.
Hingga informasi ini dipublis, sejumlah petugas masih berkeliling memberi teguran kepada sejumlah pedangang. (Yud/DT).
Discussion about this post