Dialektis.co – Hotline 110 Polri, semakin dimanfaatkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bontang. Pasalnya, setiap laporan yang masuk dinilai mendapat respons cepat dari petugas kepolisian.
Seperti saat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pemukulan yang terjadi di Jalan Bethlehem, tepatnya di depan gereja, pada Selasa lalu.
Pamapta 1 Polres Bontang, IPDA Muh Arif Hidayat menyampaikan laporan tersebut diterima sekitar pukul 17.15 Wita.
Saat itu, pelapor menyebutkan adanya seorang warga yang diduga membawa besi dan hendak melakukan kekerasan.
Setibanya tempat kejadian perkara (TKP), Unit Pamapta 1 bersama piket Reskrim dan regu patroli langsung melakukan langkah-langkah penanganan.
Mulai dari menerima keterangan pihak terkait. Hingga melakukan mediasi antar kedua pihak yang berseteru.
Berkat respons cepat dan melalui pendekatan persuasif. Ketegangan dapat diredakan, hingga keduanya bersedia menyelesaikan permasalahan tanpa keributan.
“Kedua pihak sepakat untuk berdamai,” ujarnya kepada media ini, Selasa (24/3/2026).
Kedua pihak saling memaafkan atas kesalah pahaman yang terjadi dengan disaksikan oleh masyarakat setempat.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui jajaran Pamapta menegaskan penanganan cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
“Masyarakat untuk segera laporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. 24jam gratis,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post