Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kontraktor Kembalikan Uang, Kasus Dugaan Korupsi RS Tipe D Berpotensi Dihentikan

Redaksi by Redaksi
December 31, 2022
Gedung RS Tipe D Disoal KPK, Tak Penuhi Syarat Minta Dikaji Ulang

Gedung RS Tipe D di Jalan A Yani, Kota Bontang (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) tipe D di Jalan A.Yani, Kota Bontang berpotensi dihentikan.

Sebelumnya kasus ini ramai diwartakan, sebab dari hasil perhitungan Inspektorat terdapat kerugian negara senilai kurang lebih Rp 289 juta.

Ditambah polisi menemukan fakta, pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Bontang ini dengan sengaja di dilakukan tidak mengikuti spesifikasi yang ditentukan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya menyatakan langkah penghentian kasus memungkinkan dilakukan setelah kontraktor mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

“Jadi kita masih proses lidik waktu itu, jadi masih bisa dilakukan pengembalian kerungian negara,” kata Yusep saat pers rilis akhir tahun, Jumat, 30 Desember 2022 sore.

Terangnya, hal ini juga sesuai arahan Kapolri. Pada proses lidik, penanganan kasus korupsi diutamakan pengembalian kerugian negara daripada pemidanaan.

Meski begitu, Yusep memastikan saat ini kasus tersebut masih terus berproses. Dalam artian belum dihentikan.

“Bisa saja berhenti kasusnya. Cuman kan masih proses ini jadi kelanjutannya tetap berlanjut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan RS Tipe D ini mulai dikerjakan pada 2019 lalu.

Pemerintah Kota Bontang menggelontorkan APBD senilai Rp 7,3 miliar yang pengerjaannya dilaksanakan CV Tajang Jaya. Kemudian selang setahun pemerintah kembali menggelontorkan uang Rp 11,6 miliar. Tender dimenangkan PT Kanza Sejahtera. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangkaltimRS Tipe D
ShareTweet
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Daftar Cuti Bersama ASN 2023, Total Ada 8 Hari

Next Post

Dua Tahanan Polresta Balikpapan yang Kabur Tertangkap di Teluk Pandan

Related Posts

Truk Tanpa Penutup Kembali Dikeluhkan, Koral Sisa Angkutan Berhamburan
WARTA

Truk Tanpa Penutup Kembali Dikeluhkan, Koral Sisa Angkutan Berhamburan

Ayah di Bontang Dimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pekerja Boleh Telat Kerja
WARTA

Ayah di Bontang Dimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pekerja Boleh Telat Kerja

Pedagang: Bukan Karena Piala Dunia, Harga Ikan di Bontang Naik Karena Faktor Cuaca
EKBIS

Pedagang: Bukan Karena Piala Dunia, Harga Ikan di Bontang Naik Karena Faktor Cuaca

Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat, Kodim 0908/Bontang Gelar Turnamen Domino & Nobar Piala Dunia
OLAHRAGA

Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat, Kodim 0908/Bontang Gelar Turnamen Domino & Nobar Piala Dunia

Mahfud MD: Selamat Polri-Kejagung, Silahkan Berlomba Bongkar Korupsi
WARTA

Mahfud MD: Selamat Polri-Kejagung, Silahkan Berlomba Bongkar Korupsi

Viral Surat Terbuka Sekertaris Disbudpar Berau untuk Gubernur, Jangan Ambil Kakaban Kami
WARTA

Viral Surat Terbuka Sekertaris Disbudpar Berau untuk Gubernur, Jangan Ambil Kakaban Kami

Next Post
Asyik Tidur di Kamar, Pengedar Sabu di Telihan Ditangkap Polisi

Dua Tahanan Polresta Balikpapan yang Kabur Tertangkap di Teluk Pandan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.