Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

Konflik Agraria Desa Wadas, Ketum PRIMA Agus Jabo: Bebaskan Warga

Redaksi by Redaksi
February 9, 2022
Konflik Agraria Desa Wadas, Ketum PRIMA Agus Jabo: Bebaskan Warga

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kecaman terhadap tindakan refresif dalam penyelesaian konflik agraria di Desa Wadas Purworejo, Jawa Tengah terus mengalir. Kali ini Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) agkat bicara.

Dalam pernyataan sikapnya, Agus Jabo mendesak kepolisian untuk segera melepaskan semua warga Desa Wadas yang ditangkap.

“Negara harus selalu mengedepankan tindakan persuasif kepada warga dalam proses penyelesaian konflik, yakni dengan melakukan musyawarah mufakat. Hal itu sudah digariskan secara jelas dalam Pancasila,” tegasnya.

Jabo sangat menyayangkan tindakan intimidasi dari ratusan aparat kepolisian yang diterjunkan dalam rangka mengawal pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener, pada Selasa (8/2/2022).

Terlebih intimidasi tersebut dilakukan lantaran warga menolak adanya pembukaan lahan untuk pertambangan andesit yang akan digunakan untuk pembangunan bendungan.

“Mengapa peristiwa semacam ini, kekerasan, intimidasi dan penangkapan, terhadap warga masih sering digunakan dalam penyelesaian konflik agraria?,” cecarnya.

Jelasnya, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang tahun 2021, setidaknya ada 207 konflik di 32 provinsi yang tersebar di 507 Desa/Kota. Selain itu, ada 33 kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Jabo menilai, konflik agraria yang terjadi di Indonesia merupakan konflik struktural yang melibatkan warga, komunitas adat, desa, petani dan warga yang berhadapan langsung dengan pemerintah maupun swasta.

Atas nama pembangunan dan proyek strategis nasional, negara dengan instrumennya sering melakukan tindak kekerasan kepada rakyat, dengan mengabaikan kepentingan rakyat itu sendiri, hidup aman dan tenteram di tanahnya sendiri.

Rakyat Indonesia tidak anti terhadap pembangunan dan investasi, selam pembangunan tersebut melindungi hak hidup mereka, tidak menggusur dan tidak menimbulkan keresahan hidup mereka.

Konflik agraria yang terjadi di Indonesia saat ini adalah persoalan struktural dan negara beserta instrumennya cenderung menjadi alat kapital dibandingkan membela kepentingan rakyat biasa. Negara sering kali mengabaikan amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 dan Pasal 33 UUD 1945.

Parahnya lagi, kedua landasan hukum itu sering disalahartikan dengan penafsiran sepihak pemerintah atas doktrin hak menguasai negara, seolah-olah negara diberikan legitimasi kekuasaan absolut untuk menguasai kekayaan alam, meski itu milik rakyat.

Padahal, sejatinya sudah jelas bahwa tujuan dari dikuasainya bumi, air dan kekayaan alam yang ada di Indonesia adalah untuk kemakmuran rakyat.

“Negara harus menghormati hak konstitusi warga secara umum, termasuk warga Desa Wadas. setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan, kesetaraan kedudukan di muka hukum, kehidupan yang layak, dan kesejahteraan. Jadi, dalam menyelesaikan persoalan tidak dibenarkan aparat keamanan melakukan intimidasi, kekerasan maupun penangkapan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas.

Divisi Advokasi LBH Yogyakarta sekaligus kuasa hukum Warga Desa Wadas, Julian Duwi Prasetia, mengatakan ribuan aparat dengan senjata lengkap menyerbu Wadas.

“Iya, benar. Warga masih Mujahadahan di Masjid dan masih dikepung polisi,” kata Julian, dikutip dari alaman KOMPAS.TV.

Julian juga menyebut bahwa ada dua warga yang ditangkap polisi. Dua warga tersebut yang tengah mempertahankan tanahnya dari penambangan batu andesit untuk Bendungan Bener di Purworejo.

“Ada dua warga yang ditangkap saat lagi warung kopi,” kata dia.

Dia juga menggambarkan situasi saat ini di Wadas yang dalam kepungan aparat kepolisian. Julian memperkirakan, ada sekitar ribuan polisi yang melakukan penyisiran desa wadas.

“Dari keterangan warga, ada ribuan polisi dengan dilengkapi senjata lengkap,” kata dia.

Situasi Wadas saat ini juga dilaporkan melalui akun Twitter resmi Wadas_Melawan.

“Ribuan polisi sudah sampai jalan depan masjid, dimana seluruh masyarakat berkumpul, bermujahadah bersama di masjid. Diduga polisi tersebut juga mencopot dan merusak banner di sepanjang jalan,” tulis Wadas Melawan dalam keterangannya. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Kemenag Bontang Sebar SE Menag RI, Khutbah Paling Lama 15 Menit

Next Post

BW Apresiasi Produk Tas PKK Bontang Baru, Minta Pemkot Patenkan Merek

Related Posts

Dibuka Wabup Kasmidi, Turnamen E-Sports Bupati Cup Kutim 2025 Digelar Dispora
PARIWARA

Dibuka Wabup Kasmidi, Turnamen E-Sports Bupati Cup Kutim 2025 Digelar Dispora

Bupati Cup E-Sport 2025 Dibuka, Dispora Kutim Dorong Anak Muda Berprestasi Lewat Dunia Digital
PARIWARA

Bupati Cup E-Sport 2025 Dibuka, Dispora Kutim Dorong Anak Muda Berprestasi Lewat Dunia Digital

7 Publik Figur dengan Strategi Keuangan Cerdas dan Patut Dicontoh
GAYA HIDUP

7 Publik Figur dengan Strategi Keuangan Cerdas dan Patut Dicontoh

Dispora Kutim Tekankan Semangat Kebersamaan dalam Porkopri II 2025
PARIWARA

Dispora Kutim Tekankan Semangat Kebersamaan dalam Porkopri II 2025

Kontingen Guru Bontang Raih Juara 2 Pickleball di Ajang Porseni Provinsi Kaltim
OLAHRAGA

Kontingen Guru Bontang Raih Juara 2 Pickleball di Ajang Porseni Provinsi Kaltim

Wujudkan KSRG, Disdikbud Kutim Menambah Internet Starlink di Setiap Sekolah Negeri
PARIWARA

Wujudkan KSRG, Disdikbud Kutim Menambah Internet Starlink di Setiap Sekolah Negeri

Next Post
BW Apresiasi Produk Tas PKK Bontang Baru, Minta Pemkot Patenkan Merek

BW Apresiasi Produk Tas PKK Bontang Baru, Minta Pemkot Patenkan Merek

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1312-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

news-1312-mu