Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Komitmen Lindungi Pekerja, Pupuk Kaltim Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi Kaltim

Redaksi by Redaksi
August 21, 2024
Komitmen Lindungi Pekerja, Pupuk Kaltim Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi Kaltim
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS CO – Memiliki komitmen tinggi mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan terbaik kedua Paritrana Award Kaltim tahun 2024, yang dilihat berdasarkan kontribusi perusahaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja hingga kelompok rentan di Kota Bontang.

Penghargaan diterima SVP SDM Pupuk Kaltim Eko Cahyo Dewi Oktori, dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda belum lama ini.

Diungkapkan Eko, Pupuk Kaltim secara aktif mendukung implementasi empat program utama BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan hingga masyarakat, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Perlindungan bagi karyawan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dimana seluruh karyawan didaftarkan pada empat program utama tersebut untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Bahkan tenaga alih daya, vendor hingga tenaga magang dan anak perusahaan turut diwajibkan mengikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan dalam bekerja.

Hal ini sebagai langkah nyata Pupuk Kaltim memberikan ketenangan bagi karyawan, mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat jangka panjang untuk perlindungan dari berbagai hal yang tak diinginkan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus aktif berkontribusi dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan, dengan memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan maupun masyarakat di Kota Bontang,” ujar Eko, Selasa (13/8/2024).

Keaktifan Pupuk Kaltim dalam memberikan perlindungan bidang ketenagakerjaan ini secara berturut juga meraih pengakuan dan apresiasi melalui Employment Social Security (ESS) Award, kategori Badan Usaha Skala Besar dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang.

Bahkan pada 2022 lalu Pupuk Kaltim masuk nominasi Paritrana Award Nasional mewakili Provinsi Kaltim untuk kategori badan usaha.

Hal ini juga melihat rekam jejak Pupuk Kaltim yang tidak hanya mencakup karyawan di lingkungan Perusahaan, tapi juga memfasilitasi belasan ribu warga Bontang dari pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui manfaat TJSL perusahaan.

Upaya ini sebagai wujud kepedulian perusahaan bagi masyarakat agar turut mendapatkan perlindungan saat bekerja, sehingga pekerja rentan bisa menerima kepastian jaminan asuransi maupun manfaat jaminan hari tua hingga santunan saat meninggal dunia.

“Program ini juga dukungan Pupuk Kaltim dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS di Kota Bontang, sehingga lebih banyak pekerja di sektor usaha mandiri mendapatkan perlindungan dengan jaminan pasti,” lanjut Eko.

Selain difasilitasi pendaftaran, Pupuk Kaltim juga menanggung pembayaran premi untuk tiga bulan pertama yang selanjutnya bisa diteruskan para peserta secara mandiri.

Bahkan beberapa peserta diantaranya telah mendapatkan manfaat berupa santunan kematian, yang diterima ahli waris sebagai jaminan bagi peserta saat meninggal dunia. Termasuk mitra binaan perusahaan, juga difasilitasi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembinaan usaha.

“Kebijakan ini diberlakukan Pupuk Kaltim untuk memberi rasa aman bagi pelaku usaha binaan, mengingat manfaat yang bisa didapat dalam jangka panjang untuk perlindungan dari berbagai hal yang tak diinginkan,” kata Eko.

Dirinya pun menyebut Pupuk Kaltim akan terus meningkatkan komitmen dan kontribusi dalam mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui manfaat perusahaan maupun kebijakan pada lingkungan bisnis untuk perlindungan pekerja di seluruh lini.

Hal ini juga wujud dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Inpres Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Komitmen ini pun sejalan dengan upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan pemberian jaminan terhadap risiko sosial untuk memberikan rasa aman dalam bekerja,” tutur Eko.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah maupun pelaku usaha dalam memberikan rasa aman bagi karyawan hingga masyarakat dalam bekerja melalui perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kata dia, upaya ini tidak hanya akan berdampak pada peningkatan produktivitas bagi pelaku usaha, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dalam lingkungan kerja. Maka memberikan perlindungan saat bekerja diharap menjadi perhatian bersama seluruh elemen di Kalimantan Timur, sebagai bentuk investasi dalam menjaga kelangsungan usaha dan mencapai produktivitas yang lebih optimal.

“Oleh karena itu, mari secara bersama bergerak dan berinovasi dalam memaksimalkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran di Kalimantan Timur,” ucap Akmal Malik.(*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pupuk Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Penyanyi Asal Bontang Ini Sukses Hibur Warga Jakarta di Gemilang Silang Monas 2024

Next Post

Seruan CALS Lawan Pembangkangan Konstitusi yang Mendelegitimasi Pilkada 2024

Related Posts

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Pastikan Bantuan Rp30 Juta per RT, Bontang Pilih Tunda Sejumlah Proyek Besar

SDN 002 Bontang Barat Terima Dua Rombel pada SPMB 2026, Tiap Kelas Diisi 32 Siswa
PARIWARA

SDN 002 Bontang Barat Terima Dua Rombel pada SPMB 2026, Tiap Kelas Diisi 32 Siswa

Disdikbud Bontang Tekankan Silaturahmi dalam Dispopar Cup 2026
WARTA

Disdikbud Bontang Tegaskan Ijazah Sekolah Paket Sah dan Setara Pendidikan Formal

CNM Bontang Diserbu Warga, Dispopar Ungkap Perputaran Uang Tembus Rp300 Juta
EKBIS

CNM Bontang Diserbu Warga, Dispopar Ungkap Perputaran Uang Tembus Rp300 Juta

Wali Kota Neni Dorong CNM Digelar Sebulan Sekali, Bisa Menyebar ke Tiap Kecamatan
EKBIS

Wali Kota Neni Dorong CNM Digelar Sebulan Sekali, Bisa Menyebar ke Tiap Kecamatan

Satgas TMMD Kebut Perbaikan Jembatan, Harapan Cerah Warga Kampung Masdarling
WARTA

Satgas TMMD Kebut Perbaikan Jembatan, Harapan Cerah Warga Kampung Masdarling

Next Post
Seruan CALS Lawan Pembangkangan Konstitusi yang Mendelegitimasi Pilkada 2024

Seruan CALS Lawan Pembangkangan Konstitusi yang Mendelegitimasi Pilkada 2024

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000066

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

news-1701