DIALEKTIS.CO — Komisi IX DPR RI menanggapi positif usulan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk memasukkan Jurnalis atau Wartawan yang berada di garis depan dimasukkan dalam kelompok sasaran prioritas penerima vaksin Covid-19.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena berjanji komisi yang membidangi masalah kesehatan tersebut akan segera meneruskan usulan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam pernyataannya saat menerima kunjungan Dewan Pers ke kantor JMSI di Jakarta Timur, Selasa lalu (19/1) mengatakan, pihaknya terus mengingatkan kepada perusahaan media untuk memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan bagi Jurnalis yang melakukan tugas jurnalistik di garis depan.
Namun demikian, bukan tidak mungkin seketat apapun perhatian yang diberikan pada protokol kesehatan masih ada kemungkinan Jurnalis terinfeksi SARS Cov-2.
Teguh mencontohkan saat wartawan bertugas mereportase pencarian dan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Dari rapid test yang dilakukan di posko pencarian di Jakarta International Container Terminal (JICT) diketahui sejumlah anggota tim pencari dan wartawan reaktif terhadap Covid-19.
Karena itu, menurut Teguh, sudah sewajarnya wartawan di garis depan dimasukkan dalam kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap satu atau dua yang berlangsung dari Januari sampai April 2021.
“Ide ini sudah benar,” ujar Emanuel Melkiades Laka Lena yang biasa disapa Melki.
“Kami (Komisi IX DPR RI) akan sampaikan ke Kemenkes soal ini,” demikian kata anggota Fraksi Partai Golkar ini. (Yud/DT).
Discussion about this post