Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Komisi II Minta Pemkot Proaktif Monitoring Perkembangan Investasi

Redaksi by Redaksi
June 28, 2022
Komisi II Minta Pemkot Proaktif Monitoring Perkembangan Investasi

Rapat Kerja Komisi II Bersama DPM-PTSP (Foto/Boy)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta pemerintah Kota Bontang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih ketat mengawasi masuknya investor. Hal itu ia sampaikan saat Komisi II menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPM-PTSP), Senin (27/6).

Kata dia, saat ini secara regulasi perizinan memungkinkan bagi sejumlah investor masuk tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kota. Sehingga harus diantisifasi dengan baik, agar Bontang tetap menerima manfaat langsung dari kehadiran investasi.

“Pemkot harus bisa bernegosiasi. Agar ikut merasakan manfaat, jangan jadi penonton. Kalau ada investor tiba – tiba datang, kasih warning. Jangan hanya diam,” ujarnya.

Menurutnya dalam kondisi ini monitoring investasi secara berkala mutlak dibutuhkan. Sebab, saat investasi sudah berjalan kemungkinan sejulah potensi yang menguntungkan bagi daerah menjadi semakin sulit didapat.

Dicontohkannya, penerapan Perda ketenagakerjaan. Jika lambat diintervensi, rumit menerapkan 75 persen menyerap pekerja lokal. Lebih lanjut, Rustam menyinggung soal perizinan perusahaan yang beroperasi di kawasa industri PT.KIE, diduga pengurusan izinnya tidak melali pemerintah kota.

“Tolong beri kami dokumen pengelolaan kawasan di KIE biar kita juga tahu, dan mekanisme investor masuk ke Bontang. Kami (Komisi II) harus tahu, sebagai acuan,” cecarnya.

Sementara, Koordinator Perizinan DPM-PTSP Febtri Manik, menyatakan setiap investasi yang beroprasi di Kota Bontang herus melalui serangkaian perizinan yang harus dilengkapi. Hanya saja, ia mengakui saat ini untuk penerbitan OSS bisa dilakukan secara online.

“Secara garis besar, calon investor atau pelaku usaha, mendapat kemudahan untuk memulai bisnis. Benar, kini ada beberapa perizinan lain yang tidak masuk dalam wewenang OPD di daerah,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Setwan
ShareTweet
Previous Post

Atasi Krisis Sumber Bahan Baku Air Bersih, Komisi III Gelar Raker Bersama Perumda Tirta Taman

Next Post

Komisi II Pastikan Hewan Kurban di Bontang Terbebas PMK, Imbau Daging Direbus 30 Menit

Related Posts

Disnaker Bontang Gelar Tes Seleksi Pelatihan K3 Ketinggian, Peserta Berebut 31 Kuota
EKBIS

Disnaker Bontang Gelar Tes Seleksi Pelatihan K3 Ketinggian, Peserta Berebut 31 Kuota

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan AREA 2026, Pertegas Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
EKBIS

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan AREA 2026, Pertegas Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif

350 Tentara Yonarhanud 7/ABC Dipersiapkan Jaga Perbatasan, Pangdam Cek Langsung Kesiapan
WARTA

350 Tentara Yonarhanud 7/ABC Dipersiapkan Jaga Perbatasan, Pangdam Cek Langsung Kesiapan

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0908/Bontang, Berikan Arahan Kepada Prajurit
WARTA

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0908/Bontang, Berikan Arahan Kepada Prajurit

Pelatihan Barbershop Dimulai, Disnaker Bontang Bekali 28 Peserta Siap Bersaing Lahirkan Wirausaha Baru
WARTA

Pelatihan Barbershop Dimulai, Disnaker Bontang Bekali 28 Peserta Siap Bersaing Lahirkan Wirausaha Baru

Kronologi Polda Tangkap Tiga Pria di Loktuan & Guntung, Barang Bukti 50 Paket Sabu
RAGAM

Kronologi Polda Tangkap Tiga Pria di Loktuan & Guntung, Barang Bukti 50 Paket Sabu

Next Post
Rustam Usul Kantor Dispopar dan KONI Dipindah ke Stadion Taman Prestasi

Komisi II Pastikan Hewan Kurban di Bontang Terbebas PMK, Imbau Daging Direbus 30 Menit

Discussion about this post

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.