DIALEKTIS.CO – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta pemerintah Kota Bontang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih ketat mengawasi masuknya investor. Hal itu ia sampaikan saat Komisi II menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPM-PTSP), Senin (27/6).
Kata dia, saat ini secara regulasi perizinan memungkinkan bagi sejumlah investor masuk tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kota. Sehingga harus diantisifasi dengan baik, agar Bontang tetap menerima manfaat langsung dari kehadiran investasi.
“Pemkot harus bisa bernegosiasi. Agar ikut merasakan manfaat, jangan jadi penonton. Kalau ada investor tiba – tiba datang, kasih warning. Jangan hanya diam,” ujarnya.
Menurutnya dalam kondisi ini monitoring investasi secara berkala mutlak dibutuhkan. Sebab, saat investasi sudah berjalan kemungkinan sejulah potensi yang menguntungkan bagi daerah menjadi semakin sulit didapat.
Dicontohkannya, penerapan Perda ketenagakerjaan. Jika lambat diintervensi, rumit menerapkan 75 persen menyerap pekerja lokal. Lebih lanjut, Rustam menyinggung soal perizinan perusahaan yang beroperasi di kawasa industri PT.KIE, diduga pengurusan izinnya tidak melali pemerintah kota.
“Tolong beri kami dokumen pengelolaan kawasan di KIE biar kita juga tahu, dan mekanisme investor masuk ke Bontang. Kami (Komisi II) harus tahu, sebagai acuan,” cecarnya.
Sementara, Koordinator Perizinan DPM-PTSP Febtri Manik, menyatakan setiap investasi yang beroprasi di Kota Bontang herus melalui serangkaian perizinan yang harus dilengkapi. Hanya saja, ia mengakui saat ini untuk penerbitan OSS bisa dilakukan secara online.
“Secara garis besar, calon investor atau pelaku usaha, mendapat kemudahan untuk memulai bisnis. Benar, kini ada beberapa perizinan lain yang tidak masuk dalam wewenang OPD di daerah,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post