DIALEKTIS.CO – Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto mengungkapkan klarifikasi dugaan tidak pidana korupsi di lingkup Perusahaan Daerah (Prusda) pengelola Pelabuhan Loktuan masih berjalan.
Hingga bulan ke dua pemeriksaan. Sudah 15 orang baik dari pejabat Pemkot Bontang, Perumda AUJ, hingga manajemen Prusda pengelola Pelabuhan Loktuan diklarifikasi.
“Masih berlanjut. Ini kita telusuri keuangan PT LBB. Karena kan ada laporan dugaan korupsi,” ucap Iptu Hari, Rabu (6/3/2024).
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bontang masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari kasus ini.
Kata dia, untuk mengungkap dugaan kasus korupsi memang membutuhkan waktu. Prosesnya masih penelusuran atas semua dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Polisi menelusuri pengelolaan keuangan. Seperti rekening koran, laporan tahunan, dan aliran dana ke mana saja.
“Keterangan itu perlu didalami. Makanya tahap awal kan klarifikasi,” Sambungnya.
Lebih lanjut, setelah ada unsur pidana korupsi yang ditemukan baru Polres Bontang meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post