Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Jurnalis di Kendari Diperiksa jadi Saksi, JMSI Sultra Sesalkan Tindakan Penyidik

Redaksi by Redaksi
February 22, 2025
suporter sepak bola

Ilustrasi Aksi Jurnalis Perempuan (Foto/dok.Dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Kendari – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara menyatakan penyesalan yang mendalam atas tindakan penyidik Propam Polresta Kendari, yang memaksa dua jurnalis menjadi saksi penyelidikan dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi terhadap seorang ibu rumah tangga.

“Tindakan pemaksaan tersebut kami anggap bertentangan dengan prinsip perlindungan kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers No 40,” kata Ketua JMSI Sultra, M Nasir Idris, pada Sabtu, (22/2/2025).

Dua jurnalis yang dipaksa menjadi saksi adalah Samsul dari Tribunnews Sultra dan Nur Fahriansyah dari Simpul Indonesia.

Keduanya melaporkan bahwa mereka mengalami intimidasi pada 3 Februari 2025 oleh penyidik Propam Polresta Kendari, yang memaksa mereka memberikan keterangan terkait pemberitaan mengenai kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang anggota kepolisian.

Informasi yang diperoleh oleh kedua wartawan tersebut berasal dari narasumber yang merupakan korban kekerasan seksual, yang identitasnya dijaga kerahasiaannya.

Pada 21 Februari 2025, Samsul dan Nur Fahriansyah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Kasi Propam Polresta Kendari, AKP Supratman, dengan nomor Spg/06/II/Huk.12.10.1/2025/Sipropam.

Surat tersebut meminta keduanya untuk memberikan kesaksian lebih lanjut terkait peliputan kasus tersebut.

Terkait kejadian ini, CEO Telisik.id tersebut menilai tindakan Propam Polresta Kendari sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut mantan Ketua AJI Kendari ini, dalam undang-undang tersebut, jurnalis memiliki hak tolak yang melindungi mereka dari kewajiban untuk mengungkapkan identitas atau informasi dari narasumber yang dijaga kerahasiaannya.

Pasal 1 butir 10 UU Pers menyebutkan bahwa hak ini diberikan untuk melindungi jurnalis dari pertanggungjawaban hukum atas karya jurnalistik yang mereka buat.

“Sementara itu, Pasal 4 ayat (4) menggarisbawahi bahwa hak tersebut hanya dapat dicabut oleh pengadilan, dan itu hanya untuk kepentingan umum atau keselamatan negara,” jelasnya.

Nasir Idris juga menegaskan bahwa pemanggilan jurnalis sebagai saksi dalam kasus ini berpotensi menciptakan ketidakpastian dan ketakutan di kalangan wartawan.

“JMSI Sultra berharap agar aparat penegak hukum dapat lebih menghormati hak-hak jurnalis dan menjaga kebebasan pers sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Lebih lanjut, Nasir Idris menjelaskan bahwa Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama mengenai Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

“Propam Polresta Kendari sebaiknya tidak memaksakan keduanya untuk menjadi saksi dalam tindak pidana yang berkaitan dengan karya jurnalistik,” tegas Dosen Tetap Universitas Nahdlatul Ulama Sultra ini. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: JMSI
ShareTweet
Previous Post

2 Bulan Sudah 37 Orangutan Diselamatkan BKSDA Kaltim, Terbanyak Poros Sangatta Wahau

Next Post

Pemuda Tani Optimis Indonesia Bisa jadi Lumbung Pangan Dunia

Related Posts

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Polda Kaltim Turun Tangan, Tiga Pria di Loktuan Ditangkap, Barang Bukti 15 Gram Sabu

Kembali Pimpin Golkar Bontang, Berikut Isi Pidato Politik Andi Faiz Pasca Terpilih Aklamasi
PARIWARA

Kembali Pimpin Golkar Bontang, Berikut Isi Pidato Politik Andi Faiz Pasca Terpilih Aklamasi

Andi Faiz Tanpa Lawan! Kantongi 30 Dukungan, Musda Golkar Hari Ini Berpotensi Aklamasi
WARTA

Andi Faiz Tanpa Lawan! Kantongi 30 Dukungan, Musda Golkar Hari Ini Berpotensi Aklamasi

Senyum di Hari Jumat, Kodim 0908/Bontang Tebar Berkah untuk Masyarakat
GAYA HIDUP

Senyum di Hari Jumat, Kodim 0908/Bontang Tebar Berkah untuk Masyarakat

Gladi Bersih, SMPN 1 Bontang Gelar TKA di Tiga Ruang Ujian
WARTA

Bontang Juara di Kaltim, Tertinggi Nilai Rerata TKA 2026 Jenjang SMP

Rakor Ketenagakerjaan Kaltim Digelar Virtual, Bontang Tekankan Pentingnya Sinergi Siapkan SDM Menyambut IKN
EKBIS

Rakor Ketenagakerjaan Kaltim Digelar Virtual, Bontang Tekankan Pentingnya Sinergi Siapkan SDM Menyambut IKN

Next Post
Pemuda Tani Optimis Indonesia Bisa jadi Lumbung Pangan Dunia

Pemuda Tani Optimis Indonesia Bisa jadi Lumbung Pangan Dunia

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.