DIALEKTIS.CO – Tim gabungan Polri, Dit resnarkoba Polda Kaltim bersama Polsek Muara Badak kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (30/03/2023).
Kasus peredaran barang haram ini terungkap. Dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto setelah Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.
Alhasil dari hasil penyelidikan, petugas berseragam coklat ini akhirnya mengetahui keberadaan pria yang dimaksud berada di Kecamatan Muara Badak.
Sehingga Subdit III Dit resnarkoba Polda Kaltim langsung melakukan kordinasi dengan Polsek Muara Badak.
Tak butuh waktu lama tim gabungan ini langsung mengamankan tersangka berinisial P di sebuah rumah di Jalan Poros Muara Badak – Marang Kayu, Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kukar.
Dari tangan pria berambut panjang itu ditemukan barang bukti berupa 3 klip plastik bening berisi butiran kristal dengan berat 0,68 gram, bersama 2 sesok takar warna hitam dan putih, dua unit Hand phone (Hp) dan sebuah tas motif bunga.
“Ada juga uang sebesar dua juta tiga ratus rupiah”, ujarnya.
Dari hasil interogasi pihaknya mendapatkan informasi dari tersangka, barang tersebut didapatkan orang yang tidak dikenal atau dikenal sistem jejak. Sebab itu pihaknya akan melakukan pengembangan kasus.
“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya. (Mira/DT)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post