BLANGPIDE – Dua anak perempuan berusia lima dan enam tahun diduga menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial FD 32.
Parahnya lagi, saat tertangkap petugas menemukan narkoba jenis sabu dalam dompet FD. Sebab itu Polisi juga menjerat FD dengan perkara penyalahgunaan narkoba.
“Pelaku FD ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (16/11). FD ditangkap setelah dilaporkan mencabuli anak di Kuala Batee, Aceh Barat Daya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi di Blangpidie, Rabu. Seperti dinukil dari alaman JPNN.com.
Ironisnya, FD tak lain orang terdekat keluarga kedua anak perempuan tersebut. Aksi bejat FD dilakukan di sebuah rumah di Kuala Batee pada Minggu 4 Oktober 2020 lalu.
Saat kejadian, FD nyelinap masuk ke kamar saat kedua anak tersebut sedang tidur. Ia lantas mengunci pintu kamar dari dalam.
“FD diduga mencabuli dua anak tersebut di kamar. FD sempat memberi uang Rp2.000 kepada seorang korban untuk jajan. Setelah jajan, anak tersebut masuk kembali dan FD kembali mengunci kamar,” kata AKP Erjan Dasmi.
Kata AKP Erjan, di kamar itu FD diduga kembali mencabuli korban hingga berteriak kesakitan. Teriakan tersebut didengar paman korban.
FD sempat ditanyakan soal kondisi anaknya,
Paman korban sempat bertanya kepada FD yang keluar kamar. FD menjawab korban mengigau. Setelah itu, FD langsung kabur dari rumah korbannya.
“Korban menceritakan peristiwa tersebut kepada paman dan ibu mereka. Selanjutnya, ibu anak tersebut melaporkan ke Polres Aceh Barat Daya,” kata AKP Erjan Dasmi.
Atas perbuatannya, kini, FD ditahan di sel Polres Aceh Barat Daya guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus narkoba, suudah melimpahkan perkaranya. (*)
Discussion about this post