SAMARINDA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur akan meresmikan Sekretariat di Jalan P. Suryanata Gang Kopta D-15 RT 58 Kelurahan Air Putih, Kota Samarinda.
Peresmian sekretariat akan digelar pada Rabu (23/12/2020). Selain peresmian sekretariat dalam kesempatan tersebut juga akan membentuk kepengurusan JMSI Kalimantan Timur periode 2020-2025.
Dijadwalkan, rangkaian kegiatan tersebut akan turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal dan beberapa jajaran Forkopimda.
Ketua JMSI Kaltim Sukri mengatakan pembentukan kepengurusan JMSI di Kalimantan Timur ini merupakan hal yang harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya pembinaan untuk membawa pers yang sehat.
“Semoga JMSI dapat menjadi organisasi yang bermanfaat serta dapat menaungi anggotanya sehingga kedepan sesuai dengan Dewan Pers,”
“Semoga bisa menjadi bagian dari masyarakat Pers Indonesia yang berfungsi membina media online,” kata Sukri dalam rilis tertulisnya, Senin (21/12/2020).
Sebab, kata dia, saat ini berbagai aturan Undang-undang yang berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sangat banyak yang dikaitkan dengan kehidupan pers. Karena merupakan informasi online.
Lebih jauh, Sukri menyampaikan harapanya agar JMSI senantiasa dapat bersinergi dengan Pemerintah dalam membangun Daerah. Diantaranya dengan mengedepankan fungsi motivator dan stabilisator dengan Pemerintah.
Sukri memastikan, kedepan kepengurusan JMSI Kaltim akan memperkenalkan programnya di seluruh Kota /Kabupaten.
“Walaupun di masa pandemi JMSI ingin tetap memperkenalkan perogram serta anggotanya walaupun tertatih-tatih. Semoga setelah pandemi berakhir, media online dapat berproses kembali,” tandasnya. (*).
Discussion about this post