KEMENTRIAN Agama telah mengeluarkan panduan shalat Idul Adha 1441 Hijriah dan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19.
Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020.
Di Provinsi Kalimantan Timur sendiri hingga informasi ini diolah, Kota Bontang menjadi yang pertama memutuskan akan menggelar Shalat Idul Adha di luar rumah.
Bagaimana panduan pelaksanaan shalat Idul Adha di masa pandemi virus corona?
Simak dalam infografis berikut:
Discussion about this post