LURAH Damai Baru, Kota Balikpapan, Andi Arif Hidayatullah mengimbau warganya untuk tidak menggelar perayaan dan syukuran HUT ke-75 Kemerdekaan RI dimasa pendemi Covid-19 ini.
“Tahun ini mohon kiranya mengikuti arahan dari Pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan perayaan dan syukuran yang dapat mengumpulkan banyak warga di suatu tempat,” imbaunya, Ahad (16/8) Sore.
Menurut Andi Arif, saat ini segala aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan warga lebih baik dihindari. Sebab, dinilai berpotensi menjadi sarana penularan virus corona.
Baca juga: Warga Dukung Sanksi Push Up Bagi Pengendara Tak Pakai Masker di Balikpapan
Namun begitu ia menyarankan, apabila masyarakat tetap ingin melaksanakan kegiatan dalam rangka peringatan HUT RI. Sebaiknya diarahkan dalam bentuk kegiatan sosial.
“Kegiatan yang sifatnya sosial. Semisal, bagi sembako bagi warga tidak mampu di sekitar wilayah masing-masing atau pembagian masker bagi seluruh warga,” ujarnya.
Kegiatan sosial dinilai akan lebih bermanfaat, serta tidak membebankan warga dalam pengumpulan dana untuk pelaksanaan perayaan.
Terpisah, sebelumnya, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 Pemerintah Kota Balikpapan resmi melarang digelarnya lomba 17 Agustus.
Baca juga: Klaster Baru di Balikpapan, 4 Pekerja Perusahaan Elektrik Positif Covid-19
“Kami meminta kepada warga Balikpapan untuk tidak melaksanakan perlombaan yang dapat mengumpulkan massa. Karena, virus Covid-19 di Kota Balikpapan semakin meningkat dan hal ini akan membahayakan warga saat berkerumun nanti,” tegas Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dikutip dari alaman Balikpapan.go.id.
Rizal menjelaskan, larangan tersebut tidak berlaku bagi pelaksanaan perlombaan secara daring. Sebab, minim risiko.
Kata dia, warga yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, dan tetap melaksanakan perlombaan dalam bentuk mengumpulkan orang atau bekerumun maka Pemerintah Kota akan memberikan sanksi tegas. (Yud/DT).
Discussion about this post