DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Wali Kota Bontang Basri Rase bersama Wawali Najirah untuk tidak menganggarkan lagi pembelian mobil dinas bagi pejabat baru di lingkup Pemerintah Kota Bontang.
Sebagai gantinya pemerintah hanya akan memberi uang tunjangan operasional kendaraan kepada para pejabat. Dengan kata lain, mereka bisa menggunakan mobil pribadi untuk mendukung kerja dinasnya.
“Saya mendukung, itu sejalan dengan upaya penghematan anggaran,” ujarnya kepada awak media, Jumat (15/10/2021).
BW –sapaan akrabnya, menaksir dengan skema tunjangan hanya dibutuhkan anggaran sekira Rp 11-13 miliar setahun.
Sementara sebelumnya, setiap tahun sekira Rp 60 miliar APBD rutin tergerus dialokasikan hanya untuk biaya perawatan kendaraan dinas.
Kata dia, artinya dengan program ini ada potensi penghematan yang dapat dicapai mencapai sekira Rp 49 miliar per tahun. Di sisi lain hal ini dinilai juga dapat mempersempit potensi kebocoran anggaran.
“Kalau lima tahun bisa lebih dari Rp 100 miliar yang dihemat, ini kan bisa digunakan untuk yang lebih bermanfaat seperti penanggulangan banjir misalnya,” terangya.
“Saya bicara sebagai anggota DPRD, banyak tidak tepat sasaran itu penggunaan anggaran perawatan kendaraan dinas. Yang tadinya mau beli aki (accu) malah buat pribadi, kebocoran banyak terjadi di situ,” tambahnya.
Lebih jauh, BW meminta pemerintah untuk segera menginventarisasi kendaraan yang sudah tidak layak pakai. Dengan dilelang, akan menjadi pendapatan daerah.
Jika tidak, akan terus dibiayai perawatannya. Sebab masih terhitung sebagai aset daerah dan setiap aset tidak boleh dibiarkan mangkrak.
Khusus untuk truk pengangkut sampah, BW mengusulkan untuk dilakukan pembaharuan dengan skema sewa pihak ketiga. Hal ini dinilai juga dapat menghemat anggaran.
“Khusus kendaraan pengangkut sampah kita bisa bercermin dengan DKI Jakarta, mereka sudah pihak ketigakan kendaraannya,”
“Ini penting untuk dikaji, apalagi kita akan jadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Harus dipersiapkan dari sekarang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Basri menyatakan program peniadaan kendaraan dinas baru yang diganti dengan tunjangan uang operasional kendaraan tersebut akan mulai diterapkan setelah koordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) selesai.
Basri menegaskan meski begitu kebijakan ini akan tetap dikaji mendalam supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (Yud/DT).
Discussion about this post