DIALEKTIS.CO – Polres Bontang merilis hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut Pickup vs Motor di Jalan Cut Nyak Dien, Saleba, Bontang Utara.
Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) AKP Imam Syafi’i yang memimpin langsung jalannya olah TKP, Kamis (25/2/2021) pukul 10.19 Wita. Menyatakan dalam pristiwa ini kuat dugaan sopir tidak konsentrasi, atau lalai.
Terangnya, olah TKP digelar guna memastikan titik awal tabrakan yang mengakibatkan UFH (42) pengendara motor meninggal dunia karena terseret sejauh 20 meter.
“Kita juga sudah minta keterangan dari kernet mobil, supirnya bukan nginjak rem tapi gas. Mungkin karena kaget tiba-tiba dari arah berlawanan ada Sepeda Motor melaju,” ucapnya, kepada awak media.
Akibat peristiwa ini, kini sopir pickup telah diamankan di Polres Bontang. Pelaku dijerat dengan pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Rabu (24/2/2021) Sore. Diberitakan seorang pengendara motor terlindas mobil pickup di jalan menuju Salebba, Bontang Baru pada pukul 16.15 Wita.
Dimana korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan patah tulang. Sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Amalia Kota Bontang. (Mir/Yud).
Discussion about this post