DUA orang dari 32 calon pekerja asal luar daerah yang tengah menjalani masa karantina di salah satu Hotel di Kota Bontang, Kalimantan Timur terkonfirmasi positif Covid-19.
Keduanya merupakan tenaga ahli yang didatangkan dari Siduarjo, Jawa Timur oleh salah satu perusahaan pemenang tender proyek Trund Around (TA) di lolakasi industri PT Pupuk Kalimantan Timur.
Sekertaris Perusahaan Pupuk Kaltim, Budi Wahju Susilo menyatakan pihaknya tegas dalam menerapkan standar protokol kesehatan. Untuk itu kedua pasien positif Covid-19 dengan kode 14BTG dan 15BTG tersebut akan dipulangkan bila nantinya telah dinyatakan sembuh.
Kata dia, dalam protokol perusahaan, setiap calon pekerja pada saat di area karantina dan kemudian ditemukan hasil rapid-nya reaktif tidak akan dipekerjakan.
“Jangankan yang hasil swabnya positif. Baru rapid reaktif saja tidak akan dipekerjakan, kami isolasi sesuai protokol. Setelah dalam jangka waktu tertentu akan dipulangkan dengan perlakuan standar protokal kesehatan,” ujarnya, Jumat (19/6) Siang.
Lanjut, Budi menjelaskan proyek TA pabrik dilakukan rutin setiap tahunnya tidak dapat ditunda, juga sebagai upaya memenuhi kebutuhan produksi Pupuk Nasional untuk ketahanan pangan. Dalam prakteknya pemenang tender TA harus menyiapkan tenaga ahli dan peralatan khusus yang sesuai dengan kebutuhan pabrik.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bahauddin menerangkan kedatangan sejumlah tenaga ahli ke Kota Bontang tersebut telah melalui standar protokol kesehatan.
Baca juga: Update 18 Juni: 3 Kausus Baru, Satu Tak Sadarkan Diri
Sebelumnya sebelum berangkat dari Surabaya, 14BTG dan 15BTG telah melakukan tes swab dan hasilnya negatif. Setibanya di Bontang dilakukan karantina dan dilakukan tes rapid dan swab ulang dan hasilnya positif Covid-19.
“Tidak ada kebobolan, temuan positif ini justru merupakan bukti protokol kesehatan telah dilakukan dengan ketat. Bayangin kalau lolos kerja, kasian karyawan Pupuk Kaltim yang lain,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bontang Ahmad Aznem mengatakan kedatangan tenaga kerja dari luar daerah tersebut telah melalui prosedur ketenaga kerjaan yang berlaku. Termasuk terkait sistem rekrutmen karyawan swasta.
Baca juga: Bontang Tak Lagi Zero, Pekerja Asal Surabaya Dikabarkan Positif Covid-19
“Sudah sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2018 tentang perlindungan hak pekerja alih daya. Bahkan, dalam proyek TA ini akan menyerap lebih dari 90 % tenaga kerja lokal dari total jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Kamis (18/6/2020) publik dikagetkan dengan berakhirnya status zero kasus Covid-19 di Kota Bontang usai Tim Gugus Covid-19 kembali mengumumkan adanya penambahan 3 kasus baru posotif corona, dua diantaranya calon pekerja TA asal Jawa Timur yang tengah menjalani karantina. (Yud/DT).
Discussion about this post