DIALEKTIS.CO – Fraksi PDIP di DPRD Bontang dengan tegas mendukung legalisasi pertambangan galian C yang ada di wilayah Kecamatan Bontang Barat.
Hal itu disampaikan Winardi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Ruang Paripurna, Selasa (10/6/2025).
Winardi menuturkan sikap ini sepenuhnya wujud mendukung kemajuan infrastruktur daerah. Sebagai wilayah berkembang, banyak pembangunan yang sangat membutuhkan hasil galian C.
Di sisi lain. Kata dia, aktivitas penambangan galian C jelas memerlukan kejelasan perizinan.
“Segera memastikan perizinan dan menindaklanjuti,” tutur Winaardi.
Kata dia, aktivitas pertambangan harus sesuai dengan Perda Kota Bontang Nomor 6 tahun 2003 dan peraturan Menteri LHK Nomor 8 tahun 2021.
Meski begitu, Fraksi PDI Perjuangan mengerti penawaran bahan bangunan di Bontang semakin membumbung tinggi seiring dengan banyaknya aktivitas pembangunan. Dengan begitu, kata Winardi selain legalitas, mereka juga tekankan agar jaminan bahan tambang tersedia.
“Kami berharap pemerintah dapat memastikan ketersediaan bahan baku dalam jumlah yang mencukupi,” bebernya.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah, agar sistem pengelolaan pertambangan disusun dengan terstruktur. Dimulai dari pendataan lokasi, verfikasi perizinan, hingga pengawasan lapangan secara teratur.
Tujuannya adalah, untuk menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan pembangunan.
“Pemkot harus hadir mengatur kegiatan pertambangan berjalan dengan terstruktur dan penerapan peraturan lingkungan dan pengawasan atas rehabilitasi pasca tambang,” jelasnya. (adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post