DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim (Kabupaten Kutai Timur) untuk tidak cepat berbangga diri atas capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 yang realisasinya melebihi target.
Menurutnya, meski realisasinya mencapai tiga kali lipat. Yakni, target ditetapkan Rp 237 miliar, realisasinya Rp 745 miliar justru menunjukkan begitu banyaknya potensi PAD yang dapat dimaksimalkan. Salah satunya pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Kalau dimaksimalkan, secara otomatis berdampak terhadap peningkatan jumlah PAD,” sebut Faizal Rachman.
Memang diperlukan langkah konkret agar semua sektor dapat dimaksimalkan. Termasuk sektor PBB yang diyakininya dapat mendongkrat PAD jika benar-benar maksimal. Dia pun meminta kepada Bapenda untuk melakukan pendataan ulang kepada wajib pajak (WP).
“Setidaknya harus memastikan apakah lahan yang didaftarkan untuk PBB sudah terdata dengan bangunanya. Kan hampir semua lahan yang kosong sekarang miliki bangunan,” papar Faizal Rachman.
Politikus PDIP ini pun meminta lebih intens lagi melakukan sosialisai kepada masyarakat, terutama bagi para WP. Dia menilai, pemkab memiliki tantangan untuk memaksimalkan pungutan dari sektor PBB.
Faizal Rachman menyatakan nilai pendapatan di sektor tersebut harusnya bisa lebih ditingkatkan. Maka itu penting mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memiliki kesadaran patuh membayar pajak.
“Edukasi pokok-pokok dan jenis pajak wajib disosialisasikan. Salah satunya pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar masyarakat. Selama ini yang dibayar hanya pajak untuk lahannya saja,’
“Sedangkan bangunannya belum terdapat. Jadi yang dibayar baru pajak bumu, pajak bangunannya belum. Makanya harus dilakukan sosialisasi,” pungkas Faizal Rachman. (adv).
Discussion about this post