DIALEKTIS.CO – Kurun waktu enam bulan terakhir, satuan Resnarkoba Polres Bontang, Kalimantan Timur, menangkap 43 orang pelaku dari pengungkapan 34 kasus peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu Muhammad Yazid mengatakan jumlah pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini jauh meningkat dari periode yang sama di 2022. 20 kasus yang melibatkan 27 tersangka.
“90 persen pengedar. Sisanya kurir narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/6).
Baca juga: BB Dua Bulan, 138 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Bontang
Yazid merinci, dari 43 tersangka itu total pihaknya menyita 412,09 gram sabu dan 20 butir ekstasi. Dengan 40 orang laki-laki dan 3 perempuan.
“Kebanyakan transaksi dengan sistem jejak. Tanpa bertemu langsung, tapi simpan barang di suatu tempat kemudian diambil,” ungkapnya.
Lebih jauh, Yazid menyatakan hampir semua wilayah kini rawan peredaran narkoba. Sebab pola peredaran saat ini cenrung lebih sistematis dan berpindah-pindah.
Dengan banyaknya kasus peredaran narkoba di Bontang menjadi atensi tersendiri. Bahkan sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dengan tegas mencanangkan perang melawan narkoba.
“Bersama BNNK, serta pengadilan yang komitmen memberi hukuman berat. Kita terus berupaya menciptakan Kota Zero narkoba,” tegasnya saat konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu, Rabu (14/6/2023).
Kapolres mengakui, pengungkapan jaringan narkoba bukanlah sesuatu yang mudah. Rata-rata dengan sistem terputus, pengedarnya juga enggak tahu bandarnya siapa.
“Tapi kami akan terus berusaha melakukan upaya-upaya sebagai langkah serius memberantas peredaran narkoba,” tandasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post