Tak butuh waktu lama bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa pengganti sementara posisi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang lowong, pasca Edhy Prabowo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim,” kata jubir Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, seperti dikutip dari kompas.com
Dikabarkan, penunjukkan Luhut Panjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sementara ini disampaikan melalui Surat Edaran No: B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penunjukan ini semakin menambah daftar panjang jabatan kementerian atau setingkat kementerian yang pernah ditempati oleh Luhut Panjaitan.
Sekedar diketahui, total sudah 6 pos jabatan yang telah diduduki Luhut. Yakni Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Perhubungan (Plt), dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan (Plt) Menteri Kelautan dan Perikanan. (Yud/DT).
Discussion about this post