DIALEKTIS.CO – Warga Jalan WR Supratman, Kota Bontang, Ahad (26/6) dini hari sekira pukul 04.00 Wita dikagetkan dua pria tergeletak bersimbah darah.
Keduanya diketahui warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, tergeletak bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian dada dan kaki.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono menyatakan keduanya merupakan korban penikaman pria mabuk berinisial RR (26).
“Korban ditemukan warga tergeletak bersimbah darah dekat traffic light. Lalu cepat dilarikan ke Rumah Sakit,” ujarnya.
Mendapat laporan pristiwa berdarah itu, polisi bergerak cepat menyisir tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, RR pelaku penikaman dapat diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku beserta alat bukti sebilah badik yang digunakan melukai korban telah diamankan di Mapolres Bontang untuk pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku mengaku dalam pengaruh alkohol. Masih didalami apakah ada motif lain, korban masih dalam perawatan serius. Belum dapat dimintai keterangan,” bebernya.
Sementara pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat. Penggunaan pasal itu, masih bisa berlapis sesuai hasil pengembangan.
“Iya, sementara itu minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post