DIALEKTIS.CO – Seperti diprediksi banyak kalangan, akhirnya Komisi VI DPR RI merestui Pemerintah melalui Pertamina menyesuiakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan subsidi.
Sikap itu tertuang jelas dalam poin kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan PT Pertamina pada Senin (28/3) kemarin.
“Komisi VI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian inyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah,” bunyi salah satu poin kesimpulan RDP yang dibacakan di penghujung rapat.
Dilansir dari Liputan6.com, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada awal Maret 2022. Hanya BBM nonsubsidi Pertamax yang belum naik hingga saat ini dan dijual Rp 9.000 per liter.
Sementara, harga pertamax saat ini dinilai masih jauh dari harga keekonomian. Kementerian ESDM sebelumnya menghitung secara keekonomian harga BBM Pertamax bisa mencapai Rp 16.000 per liter pada April 2022.
Pada RDP, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, meminta dukungan DPR untuk adanya penyesuaian harga BBM.
“Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan,” kata Nicke.
Jelasnya, Pertamina sejauh ini melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi, diantaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina.
“Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin,” ujar Nicke.
Selain setuju adanya penyesuaian harga BBM mengikuti keekonomian, dalam poin kesimpulan RDP, Komisi VI DPR juga meminta pemerintah dan PT Pertamina untuk segera membahas penyesuaian harga BBM dan LPG subsidi dan nonsubsidi dikarenakan disparitas harga subsidi dan nonsubsidi yang semakin melebar dan gejolak harga internasional yang tidak menentu.
Komisi VI juga meminta Pemerintah untuk dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina, untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan.
Selain itu, Komisi VI DPR juga mendukung kinerja PT Pertamina (Persero) dalam memastikan penyaluran BBM ke seluruh penjuru Indonesia. (*)
Discussion about this post