Dialektis.co, Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penyusunan Risk Register, Risiko Fraud, dan SPIP yang digelar pada 20–21 November 2025 di Samarinda.
Kegiatan selama dua hari tersebut diikuti seluruh jajaran DPPPA Kutim, dengan fokus utama meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengenali, memetakan, dan mengendalikan risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Para peserta juga mendapatkan pembekalan terkait upaya pencegahan praktik kecurangan (fraud) serta pemantapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana diatur dalam PP No. 60 Tahun 2008.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, dalam sambutannya menegaskan, pentingnya risk register sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko yang terintegrasi di lingkungan perangkat daerah.
Ia menekankan bahwa banyak potensi kegagalan program berawal dari tahap perencanaan yang kurang teliti.
“Bahwasanya risiko kegagalan itu dimulai dari kegiatan perencanaan, karena tingkat ketelitian kita itu kurang,” jelasnya.
Akibatnya, sering menunggu dulu pergeseran atau perubahan. Saat menyusun risk register dan fraud register, sudah memiliki data sebagai persiapan dan acuan.
Melalui penyusunan risk register, perangkat daerah dapat mengidentifikasi risiko sejak awal, memahami dampaknya terhadap program, serta menyiapkan langkah mitigasi yang tepat.
Peserta juga dibimbing untuk mengenali indikator fraud, modus yang mungkin terjadi, serta pendekatan pencegahan berdasarkan penguatan integritas dan sistem pengawasan internal.
Selain pendampingan teknis, kegiatan ini turut diisi dengan evaluasi pelaksanaan program DP3A selama tahun berjalan.
Evaluasi tersebut bertujuan menelaah tantangan dan hambatan yang ditemui, sehingga dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pada tahun 2026.
Bimtek menghadirkan dua narasumber dari BPKP Provinsi Kalimantan Timur, yakni Syaiful Hendry, Auditor Ahli Madya, serta Firtia Khairun Nisa, Auditor Ahli Muda.
Keduanya memberikan arahan strategis terkait penguatan akuntabilitas dan penerapan SPIP secara efektif.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk membangun budaya sadar risiko, memperkuat fungsi pengawasan, dan memastikan setiap program kerja berjalan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Hasil penyusunan risk register dan penguatan SPIP ini nantinya menjadi rujukan penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program di DPPPA Kutim. (adv)








Discussion about this post