Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Dorong Kesejahteraan Umat dengan Zakat, UPZ Pupuk Kaltim Raih Tiga Penghargaan UPZ Award 2022

Redaksi by Redaksi
October 31, 2022
Dorong Kesejahteraan Umat dengan Zakat, UPZ Pupuk Kaltim Raih Tiga Penghargaan UPZ Award 2022
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) raih tiga penghargaan UPZ Award 2022 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atas dukungan dan kontribusi optimal pemanfaatan zakat karyawan perusahaan bagi masyarakat.

Penghargaan diterima Ketua UPZ Pupuk Kaltim Nur Sahid, dari Ketua Baznas RI Noor Achmad pada Rakornas UPZ Baznas di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Diungkapkan Nur Sahid, tiga penghargaan tersebut diantaranya UPZ BUMN Pengumpulan Terbaik, UPZ BUMN Penyaluran Terbaik dan UPZ BUMN Pelaporan Terbaik tahun 2022. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi UPZ Pupuk Kaltim untuk terus berbuat bagi masyarakat, utamanya penyaluran zakat karyawan perusahaan kepada mustahik yang sesuai kategori 8 asnaf penerima zakat.

“Penghargaan ini sekaligus menjadi kado spesial jelang Milad ke-4 UPZ Pupuk Kaltim, untuk terus berbuat kedepannya. Kami ucapkan terimakasih atas dukungan dan doa yang diberikan Direksi Pupuk Kaltim bersama manajemen dan karyawan, selaku Muzakki yang selama ini mempercayakan penyaluran zakat kepada kami,” papar Nur Sahid.

Dijelaskan Nur Sahid, penghargaan ini juga bukti komitmen UPZ Pupuk Kaltim menjalankan amanah pengumpulan serta penyaluran zakat karyawan bagi masyarakat.

Pengumpulan hingga penyaluran dana zakat dilakukan secara terbuka dan transparan, karena sejak awal terbentuk UPZ Pupuk Kaltim menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas.

“Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki,” lanjut Nur Sahid.

Penyaluran zakat pun diarahkan pada lima program utama, berdasarkan arahan Baznas RI yang tertuang dalam Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat.

Sekaligus wujud implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan.

“Seluruh penghargaan ini patut kita syukuri bersama, dan akan menjadi warisan di akhir kepengurusan saya untuk diteruskan oleh pengurus selanjutnya,” tandas Nur Sahid.

Dirinya berharap, penghargaan ini semakin meningkatkan kepercayaan para muzakki dari karyawan Pupuk Kaltim, sehingga amanah yang dipercayakan terus maksimal dijalankan dengan manfaat yang jauh lebih dirasakan oleh masyarakat.

Nur Sahid pun memastikan UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen menjalankan amanah sesuai ketentuan, dengan mengelola dana umat secara profesional dan transparan, sehingga mustahik yang kini menerima manfaat zakat bisa menjadi muzakki kedepannya.

“Terima kasih kepada keluarga besar Pupuk Kaltim selaku muzakki yang telah menyalurkan zakatnya, semoga menjadi ladang amal dengan pahala yang terus mengalir. UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang tumbuh sekaligus bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Nur Sahid.

Ketua Baznas Noor Achmad, menyampaikan UPZ Award 2022 merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh UPZ Baznas di Indonesia yang telah terlibat dan mendukung upaya mensejahterakan umat melalui pemanfaatan zakat.

Penghargaan ini diharap menjadi motivasi seluruh UPZ agar terus meningkatkan kinerja dalam mengumpulkan dana zakat, sehingga kedepannya mampu memberi manfaat yang jauh lebih besar.

“UPZ selama ini telah berperan penting dalam membantu Baznas mulai tingkat kabupaten/kota hingga nasional dalam melakukan pengumpulan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” tutur Noor Achmad.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh UPZ di Indonesia yang telah berkontribusi dalam pembantuan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui berbagai program yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

“Kami berharap penghargaan ini dapat mendorong optimalisasi dan profesionalitas pengelolaan zakat, serta kreativitas dan inovasi kerja dalam mewujudkan kebangkitan zakat Nasional,” pungkas Noor Achmad (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pupuk Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Aksi Pelajar untuk Iklim, Bangkitkan Kesadaran Ancaman Krisis Iklim Lintas Generasi

Next Post

Klaim Rugi Rp 3 Miliar, PT KSJ Adukan PT WIKA ke DPRD, Dewan Ancam Sidak

Related Posts

Gerakkan Ekonomi Lokal, Puluhan UMKM Catat Omzet Rp1 Miliar Lebih Selama Pupuk Kaltim Fest 2025
EKBIS

Gerakkan Ekonomi Lokal, Puluhan UMKM Catat Omzet Rp1 Miliar Lebih Selama Pupuk Kaltim Fest 2025

Purbaya Minta DPR Ingatkan Pertamina Soal Janji Bangun Kilang Baru, Peluang Bontang?
KOLOM

Opini: Defisit Bukan Masalah, Ketakutan pada Defisitlah yang Bermasalah

Elara Lestari: Rumah Subsidi Kualitas Premium di Bontang Diluncurkan, Harga Rp182 Juta
EKBIS

Elara Lestari: Rumah Subsidi Kualitas Premium di Bontang Diluncurkan, Harga Rp182 Juta

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang
EKBIS

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

Pertegas Komitmen ESG, Pupuk Kaltim Raih Platinum ASRRAT Ke-8
WARTA

Pertegas Komitmen ESG, Pupuk Kaltim Raih Platinum ASRRAT Ke-8

Pupuk Kaltim Raih Predikat “The Most Trusted Company” Kedelapan Kalinya di Ajang CGPI 2025
EKBIS

Pupuk Kaltim Raih Predikat “The Most Trusted Company” Kedelapan Kalinya di Ajang CGPI 2025

Next Post
Klaim Rugi Rp 3 Miliar, PT KSJ Adukan PT WIKA ke DPRD, Dewan Ancam Sidak

Klaim Rugi Rp 3 Miliar, PT KSJ Adukan PT WIKA ke DPRD, Dewan Ancam Sidak

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000141

118000142

118000143

118000144

118000145

118000146

118000147

118000148

118000149

118000150

118000151

118000152

118000153

118000154

118000155

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

128000151

128000152

128000153

128000154

128000155

128000156

128000157

128000158

128000159

128000160

128000161

128000162

128000163

128000164

128000165

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

138000120

138000121

138000122

138000123

138000124

138000125

138000126

138000127

138000128

138000129

138000130

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

148000156

148000157

148000158

148000159

148000160

148000161

148000162

148000163

148000164

148000165

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

168000126

168000127

168000128

168000129

168000130

168000131

168000132

168000133

168000134

168000135

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

178000151

178000152

178000153

178000154

178000155

178000156

178000157

178000158

178000159

178000160

178000161

178000162

178000163

178000164

178000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

188000216

188000217

188000218

188000219

188000220

188000221

188000222

188000223

188000224

188000225

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

198000121

198000122

198000123

198000124

198000125

198000126

198000127

198000128

198000129

198000130

198000131

198000132

198000133

198000134

198000135

198000136

198000137

198000138

198000139

198000140

198000141

198000142

198000143

198000144

198000145

198000146

198000147

198000148

198000149

198000150

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000121

238000122

238000123

238000124

238000125

238000126

238000127

238000128

238000129

238000130

238000131

238000132

238000133

238000134

238000135

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

news-1701