Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Ditanya Kapan Gaji 13 Cair, Kemenkeu Minta Maaf

by Redaksi
July 1, 2020
Ditanya Kapan Gaji 13 Cair, Kemenkeu Minta Maaf

Ilustrasi

NASIB pencairan gaji 13 hingga kini belum ada kejelasan. Tak heran banyak PNS, anggota TNI Polri serta pensiunan menanti kabar gaji 13 tersebut. Pasalnya, biasanya pada pertengahan tahun sudah diberikan.

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) justru minta maaf kepada wartawan ketika ditanya hal tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13. Lantaran pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi covid-19.

“Masih fokus menangani covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak,” ujarnya, Rabu (24/6/2020).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Adapun pada tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada, yakni pada Juni 2019. Gaji ke-13 bagi para ASN pada 2019 menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Sri Mulyani Indrawati memastikan, meski keuangan negara tengah dalam pengetatan, aparatur sipil negara ( ASN) termasuk anggota TNI/Polri akan tetap mendapatkan hak gaji ke-13 di 2020.

Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Sebagai tambahan informasi, tunjangan hari raya (THR) 2020 bagi ASN, TNI, dan Polri tidak diberikan untuk semua jabatan.

Tahun ini, PNS yang mendapatkan THR yaitu semua pelaksana dan anggota TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, dan DPP tidak mendapatkan THR.

Dana sebesar Rp 29,382 triliun dikucurkan untuk pemberian THR para abdi negara tahun ini.

Namun, terkait dengan waktu pencairan gaji ke-13 dan golongan penerimanya masih menunggu kepastian. (*).

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Keutamaan Nikmat Aman

Next Post

Covid-19 Mereda, Pendaftaran Calon Penghuni Rusunawa Loktuan dan Guntung Mulai Dibuka

Related Posts

Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest
EKBIS

Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest

Hindari Lonjakan Harga, Dewan Minta Pemerintah Pastikan Stok Sembako Aman
EKBIS

Makin Mahal, Harga Beras di Kota Bontang Tembus Rp 16.000 per Kg

Tuan Rumah PIQI 2023, Pupuk Kaltim Perkuat Competitive Advantage dengan Inovasi
EKBIS

Tuan Rumah PIQI 2023, Pupuk Kaltim Perkuat Competitive Advantage dengan Inovasi

Siapkan SDM Unggul Berkompeten, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Program Vokasi Industri & Magang Bersertifikat
PARIWARA

Siapkan SDM Unggul Berkompeten, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Program Vokasi Industri & Magang Bersertifikat

Ternyata BBM Non Subsidi per Hari Ini Naik, Berikut Daftar Harga di Kaltim
EKBIS

Ternyata BBM Non Subsidi per Hari Ini Naik, Berikut Daftar Harga di Kaltim

Siap Beroperasi, Bus Listrik Pupuk Kaltim Mejeng di Peresmian BRT Bandung Raya
EKBIS

Siap Beroperasi, Bus Listrik Pupuk Kaltim Mejeng di Peresmian BRT Bandung Raya

Next Post
Rusunawa

Covid-19 Mereda, Pendaftaran Calon Penghuni Rusunawa Loktuan dan Guntung Mulai Dibuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.