Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang tengah mendorong penguatan pendidikan karakter melalui pendekatan spiritual di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengungkapkan pihaknya berencana mengusulkan kepada Wali Kota agar diterbitkan aturan resmi yang mewajibkan seluruh siswa melakukan aktivitas keagamaan sebelum proses belajar dimulai.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar rutinitas tambahan, tetapi menjadi bagian penting dalam membentuk karakter peserta didik yang berakhlak dan berintegritas.
Abdu Safa menilai, pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, melainkan juga harus menyentuh dimensi moral dan spiritual.
Baca juga: Jalankan Tahfiz Quran Gratis, SDN 004 Bontang Barat Perkuat Karakter
“Rencana ini kami siapkan sebagai langkah strategis untuk membentuk kebiasaan baik di sekolah. Kegiatan keagamaan sebelum belajar diharapkan bisa menjadi pondasi kuat bagi pembentukan karakter siswa,” ujarnya belum lama ini.
Disdikbud melihat bahwa tantangan dunia pendidikan saat ini tidak hanya berkaitan dengan capaian nilai, tetapi juga perilaku dan etika generasi muda.
Oleh karena itu, integrasi nilai-nilai keagamaan dalam aktivitas harian sekolah dianggap sebagai solusi preventif terhadap berbagai persoalan sosial di kalangan pelajar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsep kegiatan keagamaan ini akan disesuaikan dengan keyakinan masing-masing siswa. Sehingga tetap menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman.
Disdikbud memastikan kebijakan tersebut akan dirancang inklusif dan tidak diskriminatif.
Dengan adanya rencana ini, Disdikbud berharap sekolah dapat menjadi lingkungan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual.
Baca juga: Rutin Gelar Salat Duha dan Mengaji, Cara SMPN 8 Bontang Bangun Karakter Religius
Kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pengusulan dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Di lapangan, sejumlah sekolah di Bontang sebenarnya telah mulai menerapkan kegiatan keagamaan sebelum pembelajaran dimulai, seperti doa bersama dan pembacaan kitab suci.
Namun, pelaksanaannya masih bersifat inisiatif masing-masing sekolah dan belum memiliki payung hukum yang mengikat secara menyeluruh.
“Melalui usulan regulasi ini, kita ingin menyatukan praktik baik tersebut agar dapat diterapkan secara merata di seluruh satuan pendidikan,” tuturnya.
Dengan adanya aturan resmi, diharapkan pelaksanaan kegiatan keagamaan menjadi lebih terarah, konsisten, dan berkelanjutan di semua sekolah. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post