DIALEKTIS.CO – Kepastian pengoprasian kembali layanan Uji KIR di Bontang akhirnya terjawab. Meski begitu, kantor layanan yang menggunakan gedung lama di Loktuan Bontang Utara tersebut dipastikan hanya akan beroprasi sementara.
Rehabilitasi dan kelengkapan fasilitas Uji KIR yang memadai pun akan segera dipenuhi. Hal tersebut menyusul kepastian adanya alokasi anggaran senilai Rp 5,6 Miliar yang bersumber dari APBD pergeseran 2021.
Baca juga: Jadwalkan Sosialisasi Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Parkir Jadi Perhatian
“Alatnya saja sudah Rp 5,2 Miliar,” kata Kepala Seksi Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Ikbal Srijaya beberapa waktu lalu.
Ikbal menyatakan, masih dibutuhkan tambahan dana untuk renovasi gedung. Sehingga penyesuaian alat dan gedung dapat dilakukan degan maksimal menginggat keterbatasan lahan.
Baca juga: Gedung Uji KIR Butuh Anggaran Rp 26 Miliar
Sehingga diharapkan nantinya saat kembali dioprasikan tidak hanya dapat melayani kendaraan di bawah 8 ton. Jika tidak, kendaraan dengan bobot 8 ton ke atas kemungkinan akan tetap harus mengurus ke luar kota.
“Kami anggarkan alat 13 unit dengan nilai Rp 5,6 miliar itu untuk di Terbang Layang waktu itu. Tapi kalau lokasinya bekas TPI Loktuan, ini dilihat kasat mata saja sudah dipastikan tidak cukup, minimal Rp 6 miliar ini mungkin cukup,” ucapnya.
Baca juga: Bakal Pakai Smart Card, Dishub Target Fasilitas Uji Kir Terakreditasi B
Meski begitu, Ikbal menyampaikan Dishub mengapresiasi upaya semua pihak agar percepatan layana uji KIR dapat cepat terlaksana sehingga mengurangi beban masyarakat pemilik kendaraan yang setahun terakhir terpaksa mengurus uji KIR jauh ke Kota Samarinda.
Sementara Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang Amiruddin Syam menegaskan alokasi anggaran Rp 5,2 Miliar tersebut telah final dalam artian tidak dapat ditambah lagi pada tahun anggaran 2021 ini.
Baca juga: Fasilitas KIR Diproyeksi Dibangun 2022, Dishub Nego 20% Biaya KIR Masuk PAD
“Untuk penambahan alokasi anggaran di pergeseran sudah terlambat. Mungkin nanti baru bisa dibahas lagi di perubahan, tapi untuk ditambah di tahun ini belum bisa,” ujarnya.
Amiruddin pun berharap besaran anggaran yang telah dialokasikan tersebut dapat digunakan dengan efisien. Terlebih gedung tersebut nantinya hanya akan difungsikan sementara, sembari menunggu gedung layanan permanen dibangun. (Yud/DT)
Baca juga: Jawab Keterbatasan Lahan, Dishub Rancang Gedung Uji Kir 2 Lantai di Lok Tuan
Discussion about this post