Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Didominasi Narkoba, Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
November 23, 2020
Didominasi Narkoba, Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti (Foto/Jeje Stander)

Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman Kantor Kejari Bontang, Senin (23/11/2020) Pagi.

Barang bukti narkoba tampak masih mendominasi dari total 89 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap tersebut.

Jumlah perkara tersebut merupakan akumulasi kasus dari bulan Juli sampai Desember 2019 sebanyak 31 kasus, sementara Januari sampai September 2020 mencapai 58 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Dasplin, melalui kasi barang bukti, Mary Yuliarty mengatakan terdapat 16 jenis barang bukti yang dimusnahkan kebanyakan dari perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

16 jenis barang bukti yang dimusnahkan mulai dari sabu-sabu sebanyak 547,79 gram (kotor), 30 alat hisap/bong, 27 timbangan digital, 13 ponsel dari berbagai merek, 28 korek api, 49 platik klip.

Turut dimusnahkan juga 9 buah sajam, 16 buah dompet, 41 buah pipet, 3 buah tas, 4 set kartu remi, 3 buah buku rekap togel, 6 buah buku tafsir mimpi, 17 buah celana, Rp1.400.000 uang palsu dan 120 botol miras.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara pembakaran, pemotongan menggunakan gerinda, dan pemusnahan narkotika jenis sabu – sabu dengan cara dilarutkan kedalam air di blender dan di buang ke septitank.

Pantauan, turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres Bontang, Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Jakarta Utara, BNNK Kota Bontang, serta pewakilan tokoh masyarakat. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: barang bukti dimusnahkanBontangKejarisabu
ShareTweet
Previous Post

Selangkah Lagi Penyerang Timnas Ini Bermain di Liga Belanda

Next Post

Salut! 21 Napi Rutan Samarinda Ikuti Ujian Persamaan Paket C

Related Posts

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat
GAYA HIDUP

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat

Next Post
Salut! 21 Napi Rutan Samarinda Ikuti Ujian Persamaan Paket C

Salut! 21 Napi Rutan Samarinda Ikuti Ujian Persamaan Paket C

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.