Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Didominasi Narkoba, Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
November 23, 2020
Didominasi Narkoba, Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti (Foto/Jeje Stander)

Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman Kantor Kejari Bontang, Senin (23/11/2020) Pagi.

Barang bukti narkoba tampak masih mendominasi dari total 89 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap tersebut.

Jumlah perkara tersebut merupakan akumulasi kasus dari bulan Juli sampai Desember 2019 sebanyak 31 kasus, sementara Januari sampai September 2020 mencapai 58 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Dasplin, melalui kasi barang bukti, Mary Yuliarty mengatakan terdapat 16 jenis barang bukti yang dimusnahkan kebanyakan dari perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

16 jenis barang bukti yang dimusnahkan mulai dari sabu-sabu sebanyak 547,79 gram (kotor), 30 alat hisap/bong, 27 timbangan digital, 13 ponsel dari berbagai merek, 28 korek api, 49 platik klip.

Turut dimusnahkan juga 9 buah sajam, 16 buah dompet, 41 buah pipet, 3 buah tas, 4 set kartu remi, 3 buah buku rekap togel, 6 buah buku tafsir mimpi, 17 buah celana, Rp1.400.000 uang palsu dan 120 botol miras.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara pembakaran, pemotongan menggunakan gerinda, dan pemusnahan narkotika jenis sabu – sabu dengan cara dilarutkan kedalam air di blender dan di buang ke septitank.

Pantauan, turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres Bontang, Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Jakarta Utara, BNNK Kota Bontang, serta pewakilan tokoh masyarakat. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: barang bukti dimusnahkanBontangKejarisabu
ShareTweetShare
Previous Post

Selangkah Lagi Penyerang Timnas Ini Bermain di Liga Belanda

Next Post

Salut! 21 Napi Rutan Samarinda Ikuti Ujian Persamaan Paket C

Related Posts

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg
WARTA

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Besok 151 Jemaah Haji Bontang Pulang ke Tanah Air, Kamis Siang Tiba di Pendopo Rujab

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif
WARTA

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut
WARTA

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Next Post
Salut! 21 Napi Rutan Samarinda Ikuti Ujian Persamaan Paket C

Salut! 21 Napi Rutan Samarinda Ikuti Ujian Persamaan Paket C

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.