Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Diciduk di Malang, Bawa 19 Kg Sabu Dua Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
June 8, 2022
Diciduk di Malang, Bawa 19 Kg Sabu Dua Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

Dua Warga Bontang Terancam Hukuman Mati (Foto/sindow)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kedapatan membawa 19,846 kilogram narkoba jenis sabu, dua warga Kota Bontang, Kalimantan Timur, terancam hukuman mati. SKD (47) dan JMD (30) diciduk jajaran Polres Malang, Jawa Timur pada 29 Mei lalu.

“Keduanya ditangkap di Jalan Ciliwung Kelurahan Purwantoro,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, dilansir dari JPNN, Selasa (7/6/2022).

Keduanya merupakan tersangka bandar sabu. Budi Hermanto menyatakan tangkapan dengan barang bukti mencapai 19,8 Kg ini menjadi salah satu tangkapan terbesar selama ia bertugas.

“Pengakuan kawanan tersangka ini yang pertama kali melakukan penjualan sabu-sabu,” ucapnya.

Namun, Kepolisian tidak lantas begitu saja mempercayai pengakuan pelaku. Terlebih hasil penelusuran barang bukti milik terangka ada yang berasal dari luar negeri.

“Ini (sabu-sabu) barang ada yang dari Timur Tengah, kawasan tiga emas ASEAN, dan ada yang diproduksi dalam negeri,” pungkasnya.

Atas perilaku mereka kedua bandar tersebut dijerat Pasal 114 dan 112 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009. Dengan ancaman hukuman mati. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminal
ShareTweetShare
Previous Post

Jelang Relokasi, Pedagang Pertanyakan Pembuangan Limbah Pasar

Next Post

Mamuju Diguncang Gempa, Aula Polda Sulbar Rusak Parah

Related Posts

Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS
DPRD Bontang

Jadwal Pemilu Dipisah, Dewan Minta Pembahasan RPJMD Dikonsultasikan Ulang ke Provinsi

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
DPRD Bontang

Jalan di Kusnodo & Sebagian Loktuan Mulus Lagi! Dewan Ingatkan Pemeliharaan Berkala

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Next Post
Gempa Guncang Majene, Getaran Terasa hingga Barru Sulsel

Mamuju Diguncang Gempa, Aula Polda Sulbar Rusak Parah

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.