Dialektis.co, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menanggapi laporan dugaan maladministrasi pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan PT Badak NGL terhadap mitra kerjanya, PT Sumedang Jaya Lestari (SJL).
RDP berlangsung di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Bontang, Selasa (27/5/2025).
Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari PT Badak NGL, PT SJL, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, Disnaker Provinsi Kalimantan Timur, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyampaikan bahwa RDP ini dilakukan menyusul aduan dari PT SJL yang mengaku mengalami kerugian akibat pemutusan kontrak secara sepihak oleh PT Badak NGL.
Padahal, masa kontrak kerja sama masih berlaku hingga Juni 2025.
“Saya lihat dari dokumen, kontrak seharusnya masih berjalan sampai Juni 2025, tapi pemutusan dilakukan sejak Juni 2024,” ungkap Heri saat memimpin rapat.
Selain itu, PT SJL juga mengeluhkan penahanan invoice dan bank garansi oleh PT Badak NGL, yang berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan mereka pada Juli 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ronggo, perwakilan PT Badak NGL dari divisi Laboratory & Environment Control, menyatakan pemutusan kontrak dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan bertahap, dari SP1 hingga keputusan pemutusan kerja sama.
Ia menyebut sejumlah pelanggaran kontrak menjadi dasar tindakan tersebut.
“PT SJL menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, tidak membayar upah lembur serta uang makan, hingga keterlambatan suplai material,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator PT SJL, Edi Kurniawan, mengakui adanya keterlambatan namun mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan dan memenuhi kewajiban.
Mulai dari pengadaan material, pembayaran BPJS, hingga hak-hak karyawan.
“Untuk kekurangan di bulan Maret sudah kami ganti dua kali lipat di bulan berikutnya. Lembur dan uang makan juga sudah dibayar, meski memang sempat ada kekeliruan teknis,” ucapnya.
Melihat perbedaan pendapat kedua belah pihak, Heri Keswanto menegaskan pentingnya penyelesaian secara internal dan kekeluargaan.
Ia menilai kedua pihak memiliki kekurangan yang perlu disadari bersama.
“Sebaiknya ini diselesaikan secara kekeluargaan. Karena keduanya sama-sama punya kelalaian dalam menjalankan kewajiban,” pungkasnya. (Mira/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post