Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Dewan Dorong Mediasi PT SJL & PT Badak NGL Usai Putus Kontrak Sepihak

Redaksi by Redaksi
May 28, 2025
Dewan Dorong Mediasi PT SJL & PT Badak NGL Usai Putus Kontrak Sepihak

Heri Keswanto Saat Memimpin Rapat

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menanggapi laporan dugaan maladministrasi pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan PT Badak NGL terhadap mitra kerjanya, PT Sumedang Jaya Lestari (SJL).

RDP berlangsung di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Bontang, Selasa (27/5/2025).

Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari PT Badak NGL, PT SJL, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, Disnaker Provinsi Kalimantan Timur, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyampaikan bahwa RDP ini dilakukan menyusul aduan dari PT SJL yang mengaku mengalami kerugian akibat pemutusan kontrak secara sepihak oleh PT Badak NGL.

Padahal, masa kontrak kerja sama masih berlaku hingga Juni 2025.

“Saya lihat dari dokumen, kontrak seharusnya masih berjalan sampai Juni 2025, tapi pemutusan dilakukan sejak Juni 2024,” ungkap Heri saat memimpin rapat.

Selain itu, PT SJL juga mengeluhkan penahanan invoice dan bank garansi oleh PT Badak NGL, yang berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan mereka pada Juli 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ronggo, perwakilan PT Badak NGL dari divisi Laboratory & Environment Control, menyatakan pemutusan kontrak dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan bertahap, dari SP1 hingga keputusan pemutusan kerja sama.

Ia menyebut sejumlah pelanggaran kontrak menjadi dasar tindakan tersebut.

“PT SJL menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, tidak membayar upah lembur serta uang makan, hingga keterlambatan suplai material,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator PT SJL, Edi Kurniawan, mengakui adanya keterlambatan namun mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan dan memenuhi kewajiban.

Mulai dari pengadaan material, pembayaran BPJS, hingga hak-hak karyawan.

“Untuk kekurangan di bulan Maret sudah kami ganti dua kali lipat di bulan berikutnya. Lembur dan uang makan juga sudah dibayar, meski memang sempat ada kekeliruan teknis,” ucapnya.

Melihat perbedaan pendapat kedua belah pihak, Heri Keswanto menegaskan pentingnya penyelesaian secara internal dan kekeluargaan.

Ia menilai kedua pihak memiliki kekurangan yang perlu disadari bersama.

“Sebaiknya ini diselesaikan secara kekeluargaan. Karena keduanya sama-sama punya kelalaian dalam menjalankan kewajiban,” pungkasnya. (Mira/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Next Post

Paripurna Internal, DPRD Bontang Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni

Related Posts

Heri Keswanto Dukung Dana Pendidikan bagi Siswa, Pemerataan Akses
DPRD Bontang

Heri Keswanto Dukung Dana Pendidikan bagi Siswa, Pemerataan Akses

Saeful Ajak PT SJL dan PT Badak NGL Berdamai, Fokus Selesaikan Hak Mitra
DPRD Bontang

Saeful Ajak PT SJL dan PT Badak NGL Berdamai, Fokus Selesaikan Hak Mitra

Sitti Yara Minta Pemerintah Tak Lamban Tangani Krisis Air Bersih
DPRD Bontang

Sitti Yara Minta Pemerintah Tak Lamban Tangani Krisis Air Bersih

Paripurna Internal, DPRD Bontang Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni
DPRD Bontang

Paripurna Internal, DPRD Bontang Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni

Dewan Soroti Kinerja Pengawasan oleh Konsultan Proyek Gedung Sekolah
DPRD Bontang

Heri Keswanto Usul Bentuk UPT Lingkungan di Setiap Kecamatan

Kendaraan Dinas Tak Terpakai jadi Beban Pajak, Winardi Ingatkan Pentingnya Pendataan Aset
DPRD Bontang

Kendaraan Dinas Tak Terpakai jadi Beban Pajak, Winardi Ingatkan Pentingnya Pendataan Aset

Next Post
Paripurna Internal, DPRD Bontang Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni

Paripurna Internal, DPRD Bontang Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.