DIALEKTIS.CO – Ratusan warga yang mengaku jadi korban investasi bodong di Kota Bontang menggelar aksi demonstrasi mendesak percepatan proses hukum di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (15/1/2024).
Para korban investasi disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar tersebut menilai proses hukum kasus ini berjalan lamban. Kejaksaan dituntut bekerja profesional.
“Kami meminta kepada pihak kejaksaan agar melakukan tindakan hukum yang benar, informasi yang telah kami terima berkas kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan sementara para korban belum ada yang diperiksa,” ungkap kuasa hukum para korban, Ahmad Said melakukan audiens bersama pihak kejaksaan.
Pihaknya menegaskan tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Sadi menambahkan, dicurigai adanya kongkalikong dalam kasus ini mengingat besar kerugian yang dialami oleh korban tidak sedikit.
“Menurut kami, proses yang berjalan saat ini belum tepat sehingga kami meminta untuk Aparat Penegak Hukum (APH) memblokir berkas perkara yang sudah diterima kejaksaan,” tambah kuasa hukum lainnya, Kim Samuel di tempat yang sama.
“Kasus ini tidak hanya sekedar penipuan, tapi telah mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” singkatnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post