DIALEKTIS.CO – Peluang Buaya Riska untuk kembali ke habitatnya di Sungai Guntung, Kota Bontang kembali terbuka.
Hal itu mencuat saat PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik menemani istri Mendagri Tito Karnavian, Tri Suswati menjenguk buaya muara yang beken di channel YouTube milik Pak Ambo tersebut di penangkaran Teritip, Balikpapan pada Selasa (24/10/2023) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Tri Suswanti kerap terlihat mengamati buaya Riska dari dekat.
Terdengar, Ia juga sempat bertanya kepada petugas penangkaran tentang kondisi dan perawatan buaya tersebut.
Sementara Akmal Malik menilai, persoalan Buaya Riska ini perlu dibahas secara serius.
“Kita berharap ada komunikasi yang tepat, ya bahwasanya biaya Riska adalah binatang buas tentunya membahayakan,” ujarnya.
“Tetapi sebagai binatang buas, dia juga punya hak untuk hidup di habitatnya,” kata Akmal Malik, seperti dilansir dari tribunkaltim.
Akmal mengatakan, pihaknya akan mencari solusi agar buaya Riska bisa hidup di habitatnya tanpa membahayakan manusia.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengembalikan buaya Riska ke habitat aslinya di Muara Guntung, Bontang.
“Nah ini lagi kita suruh cari solusi. Nanti saya sudah berbicara BKSDA, nanti pertemuan berikutnya kita segera rapat bersama. Begitupun petunjuk dari Bu Tito beliau ingin kita juga hormati hak-hak binatang,” ungkap Akmal Malik.
Sementara itu, Manajer Operasional Penangkaran Teritip Balikpapan, Arif Anggoro, mengatakan, pelepasliaran buaya Riska harus dilakukan secara cermat dan terencana.
Hal ini untuk memastikan bahwa Buaya Riska bisa hidup dengan baik di habitat aslinya.
Namun menurut Arif, harus ada suatu lembaga konservasi yang memiliki tempat seperti penangkaran atau dalam bentuk taman satwa.
Sehingga Buaya Riska tidak sepenuhnya kembali ke alam bebas seperti awal. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post