DIALEKTIS.CO, Kutai Timur – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membuka secara resmi sosialisasi dan penyusunan dokumen perencanaan tenaga kerja makro 2021-2026, garapan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim, pada Rabu (8/11/2023).
Bupati Kutai Timur Drs Ardiansyah mengatakan, bahwa di dalam masa pemimpinannya, ia ingin menciptakan 50 ribu tenaga kerja baru.
“Dokumen perencanaan tenaga kerja makro bagi saya ini juga penting dalam rangka untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat terutama yang butuh pekerjaan,”ujarnya.
Dari data tersebut pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan untuk memberikan peluang pekerjaan bagi meraka, terutama bagi anak-anak yang baru lulus SMA maupun Kuliah.
“Dari 2021-2023, data yang kami peroleh angka 42 ribu tenaga kerja yang sudah terserap. Mungkin ini menjadi peryataan dan perdebatan sebagian orang mengenai pencapaian jumlah tersebut, namun melalui instansi terkait data itu menjadi valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ardiansyah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sudirman Latif mengatakan tujuan adanya kegiatan adalah tersusunnya dokumen tenaga kerja makro dilingkungan kabupaten Kutai Timur.
“Diharapkan dapat memberikan berbagai informasi ketenagakerjaan yanh dapat digunakan sebagai bahan rumusan kebijakan, strategi dan program pembangunan ketenagakerjaan di kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 8-9 November dan dirangaki dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah daerah dengan salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yakni PT Edukasi Reksa Manajemen.
Disnakertrans Kutim menghadirkan narasumber dari Sub koordinator bidang ketenagakerjaa Kementerian tenaga kerja Rini Nurhayati dan Sub kordinator bidang ketenagakerjaan Disnaker Kota Samarinda Nur Ersandi. (ADV).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post