DIALEKTIS.CO – Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah semakin dekat. Sama dengan tahun lalu, bayang-banyang penyebaran Covid-19 masih menjadi kekhawatiran bersama.
Namun Idul Fitri tahun ini suasana lebih sedikit longgar, seperti di Kota Bontang. Otoritas setempat telah mengizinkan warga untuk melaksanakan Salat Id secara berjamah di Masjid dan Lapangan, dengan menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan.
”Pemerintah menetapkan salat Id tahun ini boleh, tapi ini dibarengi dengan prokes yang ketat,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang Muhammad Isnaini, Jumat (7/5/2021) pagi.
Baca juga: Nasehat Syaikh Sudais Menghadapi 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan
Isnaini menekankan dalam pelaksanaannya kapasitas jamaah menjadi perhatian. Hanya boleh 50 persen dari kapasitas tamping lokasi pelaksanaan Salat Id. Ini juga berkait langsung dengan jarak antar jamaah yang diatur 1 meter.
Hal yang harus diatur, jamaah dalam kondisi sehat, membawa alas salat sendiri, berwudhu dari rumah, pintu dan jendela Masjid harus dalam keadaan terbuka lebar, pendingin ruangan (AC) tidak dinyalakan.
Penyelenggara harus menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun cuci tangan, handsanitizer. Serta alat pengukur suhu tubuh (thermogun).
“Takmir atau pengurus masjid wajib melakukan penyemprotan disinfektan di area pelaksanaan Salat. Dilakukan sebelum dan usai salat Id digelar,” tegasnya.
Baca juga: Resmi, Wali Kota Basri Larang ASN Bukber dan Open House, Harus Jadi Role Model
Hal lain yang harus dipenuhi ialah, tersedianya absensi. Setiap jamaah yang datang didata. Hal ini dilakukan agar mudah melakukan tracing contact, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
’Kami berharap tersampaikannya pesan ini, mulai pelaksanaan hingga prencanaan prokes di lokasi salat Id dapat berjalan dengan baik,’’ tambah Wakil Ketua I Tim Satgas Covid-19 Bontang Letkol Arh Choirul Huda.
Dandim 0908/Bontang itu pun menyebut bakal melakukan pemantauan dan patroli bersama aparat kepolisian, untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun atau konvoi.
“Takbiran boleh di masjid saja. Masyarakat lebih baik takbiran di rumah bersama keluarga. Kita sama-sama menekan penularan Covid-19 di Bontang,” tandasnya. (Yud/DT)
Baca juga: BW Desak Wali Kota Basri Evaluasi Kinerja Kepala Dinas Koprasi-UKMP, Dinilai Gagal
Discussion about this post